Pangkep — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pangkep menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai langkah awal pengusulan program integrasi sosial bagi warga binaan. Sidang yang berlangsung di Aula Ngusman, Kamis 8 Januari 2026, juga membahas pengangkatan korvey sebagai bagian dari pembinaan internal.
Sidang dipimpin langsung Kepala Rutan Pangkep dan diikuti Kasubsi Pelayanan selaku Ketua Tim Sidang TPP, Kepala Kesatuan Pengamanan, serta petugas terkait. Pembahasan difokuskan pada penilaian kelayakan warga binaan berdasarkan perilaku, kedisiplinan, dan hasil pembinaan selama menjalani masa pidana.
Dalam sidang tersebut, lima warga binaan diusulkan mengikuti program integrasi sosial, sementara 53 lainnya diajukan sebagai calon korvey di lingkungan rutan.
Kepala Rutan Pangkep Irphan Dwi Sandjojo menegaskan, Sidang TPP merupakan instrumen penting untuk memastikan hak warga binaan diberikan secara objektif dan akuntabel.
“Sidang TPP yang dilaksanakan secara rutin dan tepat waktu mencerminkan keberhasilan proses pembinaan di dalam rutan,” ujarnya.
Ia menambahkan, perilaku dan kepatuhan terhadap aturan menjadi faktor utama dalam penilaian. Menurut Irphan, kesempatan mengikuti program integrasi maupun menjadi korvey harus dibarengi tanggung jawab dan konsistensi sikap positif dari warga binaan.
Tahapan selanjutnya setelah sidang adalah penilaian lanjutan terhadap keseharian warga binaan yang diusulkan. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar pengambilan keputusan akhir, disertai monitoring dan evaluasi berkelanjutan guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (Eka)