Makassar — Tekanan kelebihan hunian yang tak kunjung reda mendorong Rutan Kelas I Makassar kembali melakukan redistribusi warga binaan. Sebanyak 65 orang dipindahkan ke Rutan Kelas IIB Bantaeng dan Lapas Kelas IIB Takalar, Rabu lalu, sebagai bagian dari strategi jangka panjang menormalkan kapasitas lembaga pemasyarakatan.
Pemindahan berlangsung aman dengan pengawalan penuh petugas. Proses seleksi warga binaan dilakukan melalui asesmen serta koordinasi antara Rutan Makassar, kantor wilayah, dan unit pelaksana teknis penerima.
Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah, menyebut langkah ini bukan sekadar rutinitas administrasi, tetapi kebijakan strategis untuk menjaga stabilitas keamanan sekaligus memastikan pembinaan tidak terganggu oleh kondisi padat hunian.
“Ini upaya konkret menekan overkapasitas agar pembinaan dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan manusiawi,” ujar Jayadikusumah.
Ia juga mengapresiasi kesiapan Rutan Bantaeng dan Lapas Takalar yang ikut menampung kelebihan warga binaan. Sinergi antarlembaga ini, kata dia, penting untuk pemerataan hunian sekaligus memastikan hak-hak warga binaan tetap terpenuhi sesuai standar pemasyarakatan.
Rutan Makassar menegaskan akan melanjutkan langkah pengurangan overkapasitas secara bertahap melalui pemindahan terukur dan penataan hunian yang lebih proporsional. (Eka)