Pangkep – Di balik jeruji besi, kreativitas tetap menemukan jalannya. Warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pangkajene, Sulawesi Selatan, perlahan membuktikan bahwa masa hukuman tak selalu identik dengan keterputusan dari masyarakat. Melalui program bimbingan kerja, mereka menghasilkan beragam produk anyaman berbahan bambu dan lidi yang kini mulai dipasarkan ke luar tembok penjara.
Pada Kamis (2/10/2025), sejumlah produk mereka buat mulai dari keranjang bumbu, tudung saji, hingga penutup bosara dan dibeli langsung oleh Bidang Industri Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Pangkep. Dukungan resmi itu menandai langkah kecil namun penting dalam menghubungkan hasil pembinaan dengan kebutuhan masyarakat, sekaligus membuka ruang ekonomi bagi para narapidana yang sedang menata ulang hidupnya.
Kepala Rutan, Irphan Dwi Sandjojo, menyebut pembelian ini lebih dari sekadar transaksi. “Ini adalah bukti bahwa karya warga binaan mendapat tempat dan kepercayaan dari masyarakat luar. Dukungan ini menjadi motivasi besar bagi kami untuk terus mengembangkan program pembinaan,” ujarnya.
Lebih dari sekadar memproduksi barang, aktivitas di bengkel kerja Rutan Pangkep mencerminkan upaya reintegrasi sosial dengan memberi keterampilan praktis, menumbuhkan rasa percaya diri, dan menyiapkan jalan pulang ke masyarakat setelah bebas nanti. Di tengah wacana luas soal minimnya program pembinaan di lembaga pemasyarakatan Indonesia, langkah kecil ini menjadi penegas bahwa penjara bisa lebih dari sekadar tempat hukuman, ia juga bisa menjadi ruang pembelajaran dan pemberdayaan. (Eka)