TNI dan Kejati Sulsel Perkuat Barisan Pengamanan Jaksa lewat Apel Kehormatan

TNI dan Kejati Sulsel Perkuat Barisan Pengamanan Jaksa lewat Apel Kehormatan.

Komitmen memperkuat penegakan hukum di Sulawesi Selatan dan Tenggara ditunjukkan lewat apel kehormatan yang digelar di halaman Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Rabu (27/8/2025).

Kodam XIV/Hasanuddin bersama jajaran Kejati serta Kejari se-wilayah Sulsel dan Sultra hadir dalam momentum strategis yang juga menandai penandatanganan perjanjian kerja sama kedua institusi.

Apel dipimpin langsung Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Windiyatno, dan Kajati Sulsel, Agus Salim. Hadir pula Wakajati Sulsel Robert M. Tacoy, Wakajati Sultra Sugiyanta, para Kepala Kejari, hingga Danrem dan Dandim. Kehadiran para pimpinan ini menegaskan keseriusan memperkuat barisan pengamanan jaksa di tengah dinamika penegakan hukum.

Payung Hukum dan Sinergi Strategis

Mayjen Windiyatno menegaskan, apel ini merupakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Terhadap Jaksa, yang dipertegas dengan Nota Kesepahaman Jaksa Agung dan Panglima TNI. Menurutnya, sinergi Kodam dan Kejati harus dijalankan di semua lini.

“Tugas ini adalah ladang amal bagi prajurit. TNI berkomitmen berperan aktif menjaga stabilitas, keamanan, dan mendukung Kejaksaan melaksanakan tugas,” ucap Windiyatno.

Sementara Kajati Agus Salim menyebut pengamanan TNI di lingkungan Kejaksaan bersifat strategis. Sebab, jaksa kerap menghadapi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (AGHT) dari pihak berkepentingan.

“Keberadaan TNI memastikan jaksa bekerja independen tanpa tekanan,” tegas Agus.

Distribusi Personel dan Komitmen Timbal Balik

Apel ini juga menjadi momentum simbolis penyerahan personel TNI yang akan ditempatkan di Sulsel dan Sultra. Mekanisme distribusi akan diatur melalui koordinasi antara Kejari dan Kodim sesuai karakteristik wilayah masing-masing.

Agus menambahkan, Kejaksaan tetap mengedepankan pelayanan humanis di tengah dukungan pengamanan. Ia juga menegaskan adanya komitmen timbal balik, di mana Kejaksaan siap memberikan bantuan pendampingan hukum bagi jajaran TNI.

“Kerja sama ini saling menguntungkan demi menghadirkan penegakan hukum yang kuat dan berpihak pada masyarakat,” pungkasnya. (Eka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Yang Mungkin Anda Sukai
Empat Petugas Rutan Pangkep Masuk Satops Patnal

Empat Petugas Rutan Pangkep Masuk Satops Patnal

Klinik Lapas Narkotika Sungguminasa Capai Standar Tertinggi Kemenkes

Klinik Lapas Narkotika Sungguminasa Capai Standar Tertinggi Kemenkes

Lapas Maros Beri Penghargaan Petugas Teladan

Lapas Maros Beri Penghargaan Petugas Teladan

error: Special Content !