Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa terus membuka ruang kolaborasi untuk menghadirkan pembinaan yang lebih bermakna bagi warganya. Pada 20 Agustus 2025, lembaga ini meneken kerja sama dengan Unit Kegiatan Mahasiswa Mahasiswa Peduli HIV/AIDS dan NAPZA Universitas Negeri Makassar (UKM MAPHAN UNM).
Lewat MoU tersebut, para Warga Binaan Pemasyarakatan akan mendapat penyuluhan tentang HIV/AIDS sekaligus pemahaman seputar bahaya penyalahgunaan narkoba.
Program ini diharapkan tak sekadar menambah wawasan, tetapi juga menumbuhkan kesadaran akan pentingnya pola hidup sehat di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan, menilai langkah ini sebagai bagian penting dari pembinaan.
“Kami percaya bahwa pembinaan tidak cukup hanya pada aspek hukum, tetapi juga menyentuh kesehatan fisik dan mental. Edukasi semacam ini menjadi bekal agar mereka lebih siap kembali ke masyarakat,” katanya.
Di sisi lain, UKM MAPHAN UNM melihat kerja sama ini sebagai ruang berbagi pengetahuan antara kampus dan lapas. Menurut mereka, isu kesehatan dan narkoba perlu terus digaungkan, termasuk di dalam tembok pemasyarakatan.
Lewat kolaborasi ini, Lapas Narkotika Sungguminasa menegaskan komitmennya untuk membuka diri terhadap sinergi dengan perguruan tinggi dan berbagai pihak eksternal. Sebuah langkah kecil namun berarti, yang diyakini dapat memberi harapan baru bagi perjalanan hidup warga binaan. (Eka)