Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa terus mengintensifkan program pembinaan keagamaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Melalui Kajian Fiqih Ibadah Rutin yang digelar setiap Rabu di Masjid Al-Ikhsan, para WBP difasilitasi untuk memperdalam pemahaman ilmu agama secara bertahap.
Pada kegiatan kali ini, Rabu (20/8/2025), materi yang diangkat adalah Fiqih Tayammum, yaitu tata cara bersuci menggunakan debu atau permukaan benda suci ketika air tidak tersedia. Kajian dipandu oleh staf Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat), Muh. Arifai.
Menurut Arifai, tayammum merupakan salah satu bentuk keringanan yang diberikan Allah kepada umat Islam dalam beribadah.
“Allah memberikan kemudahan, salah satunya dalam bersuci. Saat tidak ada air untuk berwudhu, umat Islam diperbolehkan melakukan tayammum sehingga tetap bisa melaksanakan shalat,” jelasnya dalam kajian.

Peserta kegiatan berasal dari kalangan WBP muslim, terutama mereka yang sedang mengikuti program rehabilitasi. Melalui kegiatan ini, diharapkan WBP dapat memahami ilmu dasar fiqih dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan, menilai kajian rutin tersebut sebagai bagian penting dalam proses pemasyarakatan.
“Pembinaan keagamaan kami dorong agar warga binaan dapat menumbuhkan ketakwaan, memperbaiki akhlak, dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Selain sebagai sarana memperdalam ilmu agama, kajian ini juga menjadi media pembinaan kepribadian guna membentuk pribadi yang lebih taat serta siap berintegrasi kembali ke lingkungan sosial. (Eka)