Jaksa Agung Ingatkan Korupsi Musuh Utama Kemerdekaan

Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana pada peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.

Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa korupsi merupakan musuh utama kemerdekaan karena merampas hak rakyat dan menghancurkan kepercayaan publik. Pesan itu ia sampaikan melalui amanat yang dibacakan Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana pada peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Jakarta, Minggu (17/8/2025).

Burhanuddin menekankan, kemerdekaan yang diproklamasikan 80 tahun lalu bukanlah akhir, melainkan awal dari tanggung jawab menjaga kedaulatan bangsa melalui penegakan hukum yang adil, berintegritas, dan berpihak pada rakyat. Ia mengingatkan, lahirnya Kejaksaan pada 2 September 1945 menjadi bagian penting dari fondasi negara hukum Indonesia.

“Dua peristiwa bersejarah yakni Proklamasi Kemerdekaan dan Hari Lahir Kejaksaan menjadi simbol bahwa kemerdekaan tanpa hukum hanyalah ilusi, sedangkan hukum tanpa semangat kemerdekaan kehilangan maknanya,” ujar Burhanuddin dalam amanat yang dibacakan Asep.

Menurutnya, tugas Kejaksaan adalah memastikan kemerdekaan dapat dirasakan seluruh rakyat melalui hukum yang adil, bukan hanya dinikmati segelintir pihak.

Burhanuddin juga menyinggung agenda transformasi Kejaksaan menuju Indonesia Emas 2045. Langkah yang ditempuh meliputi penerapan sistem penuntutan tunggal untuk menghapus tumpang tindih kewenangan, penguatan peran Advocaat Generaal sebagai penasihat hukum negara yang independen, serta pemanfaatan teknologi modern seperti kecerdasan buatan, big data, dan sistem digital dalam pemberantasan korupsi serta kejahatan terorganisir.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa teknologi hanyalah alat. “Hati nurani dan prinsip keadilan tetap menjadi kompas utama,” katanya.

Selain itu, Burhanuddin menyoroti keberhasilan Kejaksaan dalam mengungkap kasus korupsi besar dengan kerugian negara hingga triliunan rupiah. Ia memperingatkan seluruh aparat agar menjunjung tinggi integritas.

“Tidak ada ruang bagi pengkhianat hukum di tubuh Kejaksaan. Begitu integritas runtuh, seluruh bangunan kepercayaan akan roboh,” tegasnya.

Menjelang berlakunya KUHP baru pada 2026 serta pembahasan RKUHAP, Burhanuddin menekankan agar Kejaksaan berperan aktif memastikan produk hukum tidak hanya menghadirkan kepastian, tetapi juga mencerminkan keadilan dan perlindungan hak asasi manusia.

Ia menutup arahannya dengan ajakan memperkuat komitmen bersama dalam pengabdian kepada bangsa.

“Melalui modernisasi sistem, peningkatan kapasitas jaksa, dan sinergi lintas lembaga, mari wujudkan penegakan hukum yang humanis sebagai bentuk pengabdian nyata dalam mengisi kemerdekaan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Yang Mungkin Anda Sukai
Empat Petugas Rutan Pangkep Masuk Satops Patnal

Empat Petugas Rutan Pangkep Masuk Satops Patnal

Klinik Lapas Narkotika Sungguminasa Capai Standar Tertinggi Kemenkes

Klinik Lapas Narkotika Sungguminasa Capai Standar Tertinggi Kemenkes

Lapas Maros Beri Penghargaan Petugas Teladan

Lapas Maros Beri Penghargaan Petugas Teladan

error: Special Content !