Buruan 13 Tahun Berakhir, Tim SIRI Kejagung Tangkap Edwin Djoenaedy di Surabaya

Tim SIRI Kejagung Tangkap DPO, Edwin Djoenaedy di Surabaya.

Surabaya – Pelarian panjang terpidana kasus pemalsuan akta otentik, Edwin Djoenaedy akhirnya berakhir. Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung berhasil menangkap buronan asal Kejaksaan Tinggi Jawa Timur tersebut pada Senin (16/6) pukul 16.00 WIB di kediamannya, Jalan Gubeng Kertajaya 13A, Kota Surabaya.

Edwin Djoenaedy (63), merupakan buronan sejak putusan Mahkamah Agung pada 14 Juni 2012 yang menolak permohonan kasasinya. Ia dinyatakan bersalah karena bersama-sama menyuruh menempatkan keterangan palsu dalam akta otentik yang penggunaannya dapat menimbulkan kerugian.

Putusan itu bermula dari vonis Pengadilan Negeri Surabaya Nomor: 2332 Pid B/2010/PN.SBY tertanggal 19 April 2011, yang menghukum Edwin dengan pidana penjara selama dua tahun. Putusan itu kemudian dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Surabaya dan Mahkamah Agung.

“Saat diamankan, terpidana bersikap kooperatif sehingga proses pengamanan berjalan dengan lancar,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum), Harli Siregar dalam keterangan tertulis.

Saat ini, lanjutnya, Edwin telah dititipkan sementara di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk proses lebih lanjut.

Sementara Jaksa Agung, ST Burhanudin menyampaikan apresiasinya atas keberhasilan Tim SIRI dalam penangkapan ini. Ia juga menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memburu para buronan.

“Saya minta seluruh jajaran untuk terus memonitor dan segera menangkap setiap buronan yang masih berkeliaran, demi menegakkan kepastian hukum,” ujarnya.

Ia turut mengimbau seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI agar segera menyerahkan diri.

“Tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi para buronan. Cepat atau lambat, mereka akan kami tangkap,” tegasnya. (*)

Kreasi Tanpa Sekat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Yang Mungkin Anda Sukai
Empat Petugas Rutan Pangkep Masuk Satops Patnal

Empat Petugas Rutan Pangkep Masuk Satops Patnal

Klinik Lapas Narkotika Sungguminasa Capai Standar Tertinggi Kemenkes

Klinik Lapas Narkotika Sungguminasa Capai Standar Tertinggi Kemenkes

Lapas Maros Beri Penghargaan Petugas Teladan

Lapas Maros Beri Penghargaan Petugas Teladan

error: Special Content !