Kejagung Fokuskan Pemeriksaan Pihak Swasta di Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula

Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung.

Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) terus memeriksa sejumlah pihak swasta dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa kali ini penyidik memeriksa STM, Direktur PT Gangsar Alam Semesta, dan AYS, Direktur CV Abad Baru.

“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara,” ujar Harli.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan 11 tersangka, termasuk mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (TTL) dan Charles Sitorus, pejabat terkait di Kemendag, yang telah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Sembilan tersangka lainnya berasal dari sektor swasta, yakni TWN selaku Direktur Utama PT Angels Product (AP), WN selaku Presiden Direktur PT Andalan Furnindo(AF), HS selaki Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya (SUJ), IS selaku Direktur Utama PT Medan Sugar Industry (MSI), TSEP selaku Direktur PT Makassar Tene, HAT selaku Direktur PT Duta Sugar Internasional (DSI), ASB selaku Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas (KTM), HFH selaku Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur (BMM), serta ES selaku Direktur PT Permata Dunia Sukses Utama (PDSU).

Sebelumnya, pada Selasa, 4 Maret 2025, penyidik Kejaksaan Agung telah memeriksa enam saksi dari perusahaan swasta, yaitu AS selaku Sales Manager PT Sari Agrotama Persada, ERW selaku Direktur CV Tetap Jaya Tahun 2016, ALF selaku Karyawan PT Pasifik Agro, DS selaku Karyawan PT Kekarya Asasetiawan, KAK selaku Manager Accounting PT Berkah Manis Makmur, dan AK sebagai Factory Manager PT Berkah Manis Makmur.

Selain itu, penyidik juga telah memeriksa tiga saksi lainnya dari pihak swasta pada 27 dan 28 Februari 2025, dua di antaranya berasal dari PT Makassar Tene. Mereka adalah AWBM selaku Direktur Perizinan PT Permata Dunia Sukses Utama, MAH selaku Karyawan PT Makassar Tene, dan RK yang menjabat sebagai Head of Legal PT FKS Group Makassar Tene tahun 2015-2016.

“Penyidikan masih terus berjalan untuk mendalami keterlibatan berbagai pihak dalam kasus dugaan korupsi impor gula ini,” pungkas Harli. (*/Red)

Kreasi Tanpa Sekat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Yang Mungkin Anda Sukai
Empat Petugas Rutan Pangkep Masuk Satops Patnal

Empat Petugas Rutan Pangkep Masuk Satops Patnal

Klinik Lapas Narkotika Sungguminasa Capai Standar Tertinggi Kemenkes

Klinik Lapas Narkotika Sungguminasa Capai Standar Tertinggi Kemenkes

Lapas Maros Beri Penghargaan Petugas Teladan

Lapas Maros Beri Penghargaan Petugas Teladan

error: Special Content !