Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya menyatakan terbuka menerima setiap aduan masyarakat terkait masalah perparkiran.
Namun Direktur Utama, Yulianto Tomu mengharapkan aduan masyarakat tersebut sebaiknya dilengkapi foto juru parkir dan lokasi kejadian.
“Kami akan segera tindak lanjut, semua aduan yang masuk, Tapi sebaiknya diperjelas kapan, jukirnya siapa dan lokasi kejadiannya di mana,”ujarnya, Senin, (12/8/2024).
Meski demikian Yulianti sangat mengapresiasi jika banyak aduan masyarakat yang masuk. Itu artinya ada komunikasi yang terbangun antara pengguna jasa dan pihaknya.
“Artinya terjalin komunikasi dengan pengguna jasa, dan dapat kami jadikan sebagai bahan untuk mengontrol dan memantau kinerja jukir,” paparnya.
Oleh karena itu Yulianti meminta masyarakat, khususnya pengguna jasa parkir untuk parkir di tempat resmi.
“Pastikan ki’ bahwa jukir yang layani ki’ adalah jukir resmi yakni menggunakan Atribut rompi, Id Card dan Karcis,” tutup Yanti.