Jukir Resmi Ditangkap Polsek Tamalate, Humas: Dia Langgar Aturan

Juru Parkir di Jalan Metro Tanjung Bunga dilapor ke Polsek Tamalate.

Seorang juru parkir (jukir) di Jalan Metro Tanjung Bunga dilaporkan oleh korban ke Polsek Tamalate, Senin (15/07) kemarin.

Penangkapan jukir terkait dengan adanya pungutan tarif yang melebihi ketentuan.

“Dia melanggar aturan, Dimana idealnya di titik tersebut roda dua (Motor) hanya Rp 2.000, tetapi oleh pelaku meminta sebanyak Rp 5.000 sehingga korban merasa keberatan dan melaporkan,”kata Humas Perumda Parkir Makassar, Asrul B, Selasa, (16/7) pagi tadi.

Menurutnya, saat itu Polsek Tamalate menyikapi aduan tersebut dan langsung mengamankan jukir yang dimaksud.

“Jukir kami di temani oleh Kolektor dan Korcam untuk dibuatkan surat pernyataan, agar tidak mengulangi lagi perbuatannya dan sampai saat ini jukir tersebut masih di amankan,”tegasnya.

Lebih jauh, lanjutnya, Perumda Parkir Makassar mendatangi Polsek Tamalate karena sebagai lembaga yang membawahi Jukir tersebut. Sebab Jukir resmi secara regulasi dari Perumda Parkir Makassar.

“Secara regulasi Jukir tersebut resmi akan tetapi tindakannya tetap tidak dibenarkan, karena meminta tarif jasa parkir di luar ketentuan, hal ini juga menjadi pelajaran untuk Jukir-jukir yang lain untuk bekerja secara prosesional sesuai Aturan,”ungkapnya. (*)

Kreasi Tanpa Sekat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Yang Mungkin Anda Sukai
Empat Petugas Rutan Pangkep Masuk Satops Patnal

Empat Petugas Rutan Pangkep Masuk Satops Patnal

Klinik Lapas Narkotika Sungguminasa Capai Standar Tertinggi Kemenkes

Klinik Lapas Narkotika Sungguminasa Capai Standar Tertinggi Kemenkes

Lapas Maros Beri Penghargaan Petugas Teladan

Lapas Maros Beri Penghargaan Petugas Teladan

error: Special Content !