Satu orang saksi kembali diperiksa oleh Kejaksaan Agung melalui Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) terkait dengan perkara dugaan korupsi di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
“Saksi yang diperiksa berinisial MM selaku Adik tersangka HM (Harvey Moeis),” ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, Senin 3 Juni 2024.
Adapun pemeriksaan kaitan dengan dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah ijin usaha pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022 ini telah menjerat TN alias AN dkk.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tandas Kapuspenkum.
Diketahui sebelumnya dalam perkara mega korupsi di PT Timah Tbk ini, Tim penyidik JAM Pidsus telah memeriksa sebanyak 200 orang saksi dan telah menetapkan sebanyak 15 orang sebagai tersangka. (*)