Kegiatan pelatihan kemandirian berbasis kompetensi bersertifikasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan kembali digelar di Aula Bimbingan Kerja Lapas IIA Parepare, Kamis (22/2/2024).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama antara Lapas IIA Parepare Parepare dengan Dinas Tenaga Kerja Dan UMKM Kota Parepare, UPTD BLK Kota Parepare, LPK YPA HANDAYANI Kota Parepare, LPK Yani Salon Kota Parepare dan LPK Satria Kota Parepare.
“Pada hari ini sebanyak 10 orang warga binaan Lapas IIA Parepare berkesempatan mengikuti pelatihan berbasis kompetensi bersertifikat dengan tenaga instruktur dari UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Parepare di dampingi langsung oleh Bapak Abdullah selaku Kepala Seksi Kegiatan Kerja, Kasubsi Sarana Kerja Syamsul Alam dan Kasubsi Bimbingan Kerja dan Pengelolaan Hasil Kerja Abdul Rahman,” kata Kalapas IIA Parepare, Totok Budiyanto.
Totok mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menjadikan Warga Binaan Lapas IIA Parepare mendapatkan bekal setelah kembali ke masyarakat yang dapat berguna bagi bangsa dan negara sesuai dengan tujuan sistem pemasyarakatan.
Dengan harapan, sebut dia, bahwa seluruh peserta pelatihan setelah mengikuti kegiatan ini selain mempunyai keterampilan yang bersertifikat, bisa mendapatkan kesempatan untuk dapat diterima di dunia kerja dan dapat kembali melaksanakan fungsi sosialnya, baik sebagai anggota atau kepala keluarga maupun anggota masyarakat saat bebas nanti.
Di samping itu, lanjut Totok, kedepannya juga diharapkan mampu menjadi pelaku UMKM untuk meningkatkan perekonomian kota Parepare sebagai kota tujuan investasi.
“Kegiatan ini juga sebagai tindak lanjut Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja Tahun 2024, yang merupakan sarana pengendalian kinerja prioritas dalam mencapai tujuan organisasi,” ungkap Totok.
“Ini tertuang pada Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-OT.01.01 Tahun 2024 tentang Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dan Surat Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.1-PR.04.04-23 tanggal 26 Januari 2024, tentang Mekanisme Pelaksanaan Rencana Aksi Percepatan Perjanjian KinerjaTahun 2024 di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Bidang Pemasyarakatan,” Totok menambahkan.
Ia menjelaskan, Pelatihan Kemandirian Bersertifikat bagi Warga Binaan yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terdapat 4 paket kegiatan.
Setiap paket kegiatan pelatihan kemandirian bersertifikasi, kata Totok, berjumlah 10 orang, berdasarkan DIPA SATKER LAPAS IIA PAREPARE TAHUN 2024.
“Sebelumnya kami juga telah berkoordinasi dan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Tenaga Kerja dan UMKM Kota Parepare dan Balai Pelatihan Vokasi Dan Produktifitas (BPVP) Pangkajene dan Kepulauan pada bulan Januari 2024,” terang Totok.
BPVP Pangkep, sebut Totok, adalah lembaga pelatihan yang melatih dan membentuk calon-calon tenaga kerja ataupun calon wirausaha dengan memberikan ilmu pengetahuan dan keterampilan bagi setiap siswa-siswi yang dilatih agar mampu menghadapi kebutuhan di dunia industri dan usaha.
Termasuk, lanjut Totok, bagi Warga Binaan di Lapas IIA Parepare yang diberikan bekal kemampuan dan ketrampilan sesuai dengan UU RI No.12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan pasal 3 yang menyebutkan bahwa fungsi pemasyarakatan adalah menyiapkan warga binaan pemasyarakatan (narapidana, anak didik dan klien pemasyarakatan) agar dapat berintegrasi secara sehat dengan masyarakat, sehingga dapat berperan kembali sebagai anggota masyarakat.
“Rencana kedepannya Lapas IIA Parepare akan diberikan bantuan paket kegiatan Pelatihan Kerja Bersertifikasi gratis dari Dinas Tenaga Kerja Kota Parepare dan Balai Pelatihan Vokasi Dan Produktifitas (BPVP) Pangkajene dan Kepulauan,” ungkap Totok.
Ia mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kepala Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Pangkep, Kepala Dinas Naker dan UMKM Kota Parepare serta Kepala UPTD BLK Kota Parepare.
“Terima kasih semua pihak atas perhatian, dukungan, bantuan, kepedulian dan kerjasamanya selama ini,” Totok menandaskan. (Eka)