Cerita Pilu Eks Karyawan PT. OCS di Makassar, Diistirahatkan Kerja Tanpa Pesangon

Salah seorang eks karyawan PT. OCS di Makassar, Andi Rahmawati yang diistirahatkan dari pekerjaannya oleh perusahaan tempat ia mengabdi selama 10 tahun, tanpa pesangon.

Andi Rahmawati, salah seorang eks karyawan perusahaan eksportir kepiting, PT. Ocean Champ Seafood (PT. OCS) mengalami nasib yang tidak menguntungkan.

Ia tak diberi pesangon pasca dirumahkan oleh perusahaan tempat ia mengabdi selama 10 tahun. Ia bersama ratusan karyawan lainnya yang berstatus pekerja harian di bidang produksi PT. OCS dirumahkan pada Juni 2022 dengan alasan pesanan kepiting sudah berkurang sehingga perusahaan meminta seluruh karyawan harian di bagian produksi untuk istirahat tanpa batas waktu.

Tak hanya itu, ibu yang memiliki seorang anak tersebut turut tak diberikan haknya tergabung dalam kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) baik dalam kepesertaan BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.

“Selain BPJS tak ada, kadang kami bekerja melewati batas jam kerja lebih 30 menit hingga sejam, itu juga tak dihitung,” ucap Andi Rahmawati, Senin (5/9/2022).

Ia tak tahu harus mengadu ke mana untuk mendapatkan haknya dari perusahaan pasca diistirahatkan tanpa batas waktu. Rahmawati sangat berharap pihak Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Dinas Ketenagakerjaan bisa memediasi untuk mendapatkan haknya yang secara Undang-undang memang telah dijamin.

“Selama ini upah yang saya dapatkan dari perusahaan yang membantu ekonomi keluarga dan membiayai anak saya yang masih sekolah di tingkat Sekolah Dasar (SD). Saya kerja membantu suami yang hanya kerja serabutan kadang bawa pulang hasil kadang juga tidak,” tutur Rahmawati.

Ia tak meminta lebih dari perusahaan tempat ia bekerja selama 10 tahun, melainkan hanya pesangon yang nilainya juga telah diatur oleh Undang-undang ketenagakerjaan.

“Kami butuh hak kami untuk menyambung hidup melihat kondisi sekarang ini yang semua serba naik. Sekiranya pihak perusahaan bisa memberikan segera hak kami,” jelas Rahmawati.

Manajer Human Resource Development (HRD) PT. Ocean Champ Seafood (PT. OCS), Ibu Mita dikonfirmasi via telepon maupun pesan singkat tidak memberikan tanggapan. (Abu/Eka)

Kreasi Tanpa Sekat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Yang Mungkin Anda Sukai
Empat Petugas Rutan Pangkep Masuk Satops Patnal

Empat Petugas Rutan Pangkep Masuk Satops Patnal

Klinik Lapas Narkotika Sungguminasa Capai Standar Tertinggi Kemenkes

Klinik Lapas Narkotika Sungguminasa Capai Standar Tertinggi Kemenkes

Lapas Maros Beri Penghargaan Petugas Teladan

Lapas Maros Beri Penghargaan Petugas Teladan

error: Special Content !