Lapas Narkotika Sungguminasa Gandeng Kanwil HAM Sulsel Edukasi Hak Asasi bagi Warga Binaan

Lapas Narkotika Sungguminasa Gandeng Kanwil HAM Sulsel Edukasi Hak Asasi bagi Warga Binaan.

GOWA— Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Sungguminasa menggandeng Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan untuk memberikan sosialisasi penguatan kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis 5 Maret 2026. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman warga binaan mengenai hak dan kewajiban mereka selama menjalani masa pidana.

Dalam kegiatan tersebut, tim dari Kanwil HAM Sulsel memaparkan sejumlah materi terkait konsep dasar HAM, hak-hak yang tetap melekat pada warga binaan, serta batasan-batasan yang perlu dipahami selama menjalani pembinaan di dalam lembaga pemasyarakatan. Sosialisasi juga menjadi ruang edukasi agar para WBP memahami aturan yang berlaku, menghormati hak orang lain, serta membangun kesadaran hukum dan sosial selama berada di dalam lapas.

Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan, mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah penting dalam memperluas wawasan warga binaan, khususnya terkait pemahaman mengenai hak asasi manusia yang selama ini belum banyak mereka akses.

Menurut dia, sebagian besar warga binaan memiliki keterbatasan dalam memperoleh informasi maupun perkembangan sosial di luar lingkungan lapas. Karena itu, kehadiran langsung dari pihak Kementerian HAM diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih utuh terkait hak dan kewajiban mereka selama menjalani masa pembinaan.

“Kami membuka ruang pengetahuan bagi warga binaan melalui sosialisasi HAM ini. Dengan adanya penjelasan langsung dari Kanwil HAM, mereka dapat memahami hak-hak yang dimiliki sekaligus batasan yang harus dipatuhi selama menjalani masa pembinaan,” kata Gunawan.

Ia berharap melalui kegiatan ini warga binaan tidak hanya mengetahui hak-haknya, tetapi juga mampu menumbuhkan kesadaran untuk menghormati aturan serta membangun sikap yang lebih baik sebagai bekal ketika kembali ke tengah masyarakat.

Program sosialisasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Lapas Narkotika Sungguminasa dalam memberikan pembinaan yang tidak hanya menekankan kedisiplinan, tetapi juga peningkatan pengetahuan, kesadaran hukum, serta penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan bagi para warga binaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Yang Mungkin Anda Sukai
Empat Petugas Rutan Pangkep Masuk Satops Patnal

Empat Petugas Rutan Pangkep Masuk Satops Patnal

Klinik Lapas Narkotika Sungguminasa Capai Standar Tertinggi Kemenkes

Klinik Lapas Narkotika Sungguminasa Capai Standar Tertinggi Kemenkes

Lapas Maros Beri Penghargaan Petugas Teladan

Lapas Maros Beri Penghargaan Petugas Teladan

error: Special Content !