Kejati Sulsel dan PT Makassar Teken MoU Layanan Saksi Prima, Luncurkan Buku KUHAP Baru

Kejati Sulsel dan PT Makassar Teken MoU Layanan Saksi Prima, Luncurkan Buku KUHAP Baru.

MAKASSAR– Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menandatangani nota kesepahaman dengan Pengadilan Tinggi Makassar terkait kolaborasi inovasi Layanan Saksi Prima, Rabu, (4/3/2026). Penandatanganan yang berlangsung di Baruga Adhyaksa Kejati Sulsel itu dirangkaikan dengan peluncuran buku berjudul “KUHAP Baru: Tantangan dan Harapan”.

Kepala Kejati Sulsel, Didik Farkhan Alisyahdi, mengatakan saksi merupakan elemen penting dalam pembuktian perkara pidana. Namun, ia mengakui hak dan kenyamanan saksi kerap luput dari perhatian, mulai dari ketidakpastian jadwal sidang hingga keterbatasan ruang tunggu.

“Melalui Layanan Saksi Prima, kami ingin memastikan saksi mendapatkan perlakuan yang layak dan nyaman selama proses persidangan,” kata Didik dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, sejumlah pengadilan negeri di Sulawesi Selatan telah menyediakan ruang tunggu khusus bagi saksi hasil kolaborasi dengan kejaksaan setempat. Untuk daerah yang memiliki keterbatasan sarana, Kejati mendorong kejaksaan negeri berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna menghadirkan fasilitas serupa.

Ketua PT Makassar, Nirwana, menyambut baik inisiatif tersebut. Menurut dia, keterbatasan anggaran kerap menjadi kendala pengadilan dalam menghadirkan fasilitas yang memadai bagi saksi.

“Inisiatif ini menjadi terobosan penting dalam meningkatkan kualitas layanan peradilan. Kami meminta seluruh Ketua Pengadilan Negeri memberi perhatian khusus pada kenyamanan saksi, terutama kelompok rentan seperti perempuan dan anak,” ujarnya.

Apresiasi juga datang dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Asep Nana Mulyana, yang mengikuti kegiatan secara virtual. Ia menilai sinergi antara Kejati dan PT Makassar sebagai langkah progresif dalam memperkuat marwah persidangan.

Menurut Asep, penyediaan ruang khusus saksi bukan sekadar fasilitas fisik, tetapi juga bagian dari edukasi mengenai tata cara dan etika di ruang sidang.

“Ruang sidang adalah tempat yang sakral. Inovasi ini menjadi langkah konkret menuju peradilan yang lebih beradab dan kondusif,” kata dia.

Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran hakim tinggi, para asisten di lingkungan Kejati Sulsel, serta para Ketua Pengadilan Negeri dan Kepala Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Yang Mungkin Anda Sukai
Kejati Sulsel Dalami Peran DPRD dalam Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 M

Kejati Sulsel Dalami Peran DPRD dalam Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 M

Kejati Sulsel Tahan Eks Pj Gubernur dan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Bibit Nanas

Kejati Sulsel Tahan Eks Pj Gubernur dan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Bibit Nanas

Kajati Sulsel Ikuti FGD Penyusunan Pedoman Penundaan Penuntutan dan Denda Damai

Kajati Sulsel Ikuti FGD Penyusunan Pedoman Penundaan Penuntutan dan Denda Damai

error: Special Content !