MAKASSAR – Pemenuhan hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas I Makassar kembali dipastikan berjalan sesuai standar. Hal itu menyusul kunjungan monitoring dan evaluasi dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan dalam rangka pengawasan kualitas layanan pemasyarakatan.
Kegiatan monitoring tersebut menjadi bagian dari langkah penguatan tata kelola layanan, sekaligus memastikan seluruh hak dasar WBP terpenuhi secara optimal dan terukur.
Tim Kanwil melakukan peninjauan menyeluruh terhadap sejumlah aspek layanan. Mulai dari pelayanan kesehatan, penyediaan makanan, program pembinaan kepribadian dan kemandirian, hingga pemenuhan hak beribadah serta layanan kunjungan keluarga. Seluruh elemen itu dinilai sebagai indikator penting dalam menjaga standar pelayanan pemasyarakatan.
Marwati, pejabat pada Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan, menegaskan bahwa pemenuhan hak WBP menjadi tolok ukur utama kualitas layanan.
“Pemenuhan hak-hak Warga Binaan harus dilaksanakan secara konsisten dan sesuai standar. Monitoring ini bertujuan memastikan seluruh layanan, khususnya pelayanan tahanan, kesehatan, dan keamanan, berjalan optimal serta tetap menjunjung pendekatan humanis,” ujarnya.

Pihak Rutan Makassar menyatakan komitmennya untuk terus menjaga kualitas layanan melalui sistem yang tertib, transparan, dan akuntabel. Setiap proses pembinaan dilaksanakan sesuai regulasi dengan mengedepankan prinsip keadilan serta penghormatan terhadap hak asasi.
Melalui evaluasi berkala ini, Rutan Makassar menjadikan setiap masukan sebagai pijakan perbaikan berkelanjutan. Sinergi dengan Kanwil Ditjenpas Sulsel pun terus diperkuat guna menghadirkan layanan pemasyarakatan yang berstandar, berkeadilan, dan berorientasi pada pembinaan.