Masamba — Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masamba, Syamsul Bahri, melakukan pertemuan dengan Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, pada Senin (10/11/2025), guna membahas rencana pembangunan rutan baru di wilayah Kabupaten Luwu Timur. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Bupati dan dihadiri sejumlah pejabat dari Rutan Masamba.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem pemasyarakatan di kawasan utara Sulawesi Selatan, sekaligus menjawab persoalan geografis yang selama ini membebani keluarga warga binaan dari Luwu Timur. Selama bertahun-tahun, mereka harus menempuh jarak lebih dari seratus kilometer menuju Masamba untuk melakukan kunjungan ke kerabat mereka yang tengah menjalani masa pembinaan.
“Pembangunan Rutan di Luwu Timur kami pandang sangat penting. Ini bukan semata soal fasilitas, tetapi juga tentang kemanusiaan dan efektivitas pembinaan,” ujar Syamsul Bahri.
Menurutnya, keberadaan rutan baru akan memperpendek jarak antara warga binaan dan keluarga mereka, faktor penting yang sering diabaikan dalam sistem pemasyarakatan.
Bupati Luwu Timur menyambut positif rencana tersebut dan menyatakan dukungan penuh dari pemerintah daerah. Ia juga menawarkan lahan seluas empat hektare untuk dijadikan lokasi pembangunan.
“Kami siap berkolaborasi. Ini langkah strategis demi pelayanan publik yang lebih manusiawi,” kata Irwan Bachri Syam.
Rutan Kelas IIB Masamba selama ini menampung warga binaan dari dua kabupaten Luwu Utara dan Luwu Timur yang menyebabkan kepadatan serta tantangan logistik dalam pengawasan dan pembinaan. Jika terealisasi, rutan baru di Luwu Timur diharapkan mampu menampung sebagian warga binaan dan memperkuat fungsi rehabilitatif lembaga pemasyarakatan.
Kepala Rutan Masamba menegaskan bahwa hasil koordinasi dengan pemerintah daerah ini akan segera disampaikan ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan sebagai dasar tindak lanjut.
Rencana pembangunan tersebut menjadi simbol dari transformasi pelayanan publik di sektor pemasyarakatan, sebuah langkah kecil, tetapi penting, untuk memastikan bahwa proses penegakan hukum di Indonesia tidak kehilangan sentuhan kemanusiaannya. (Eka)