KPK Dorong Desa Antikorupsi di Sulbar Jadi Gerakan Berkelanjutan

Mamuju – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong agar gerakan Desa Antikorupsi di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial. Program ini diharapkan tumbuh menjadi budaya berintegritas dan berkelanjutan di tingkat masyarakat desa.

Langkah itu diwujudkan melalui kegiatan Uji Petik Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi serta Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang digelar di Desa Tarailu, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, pada 28–29 Oktober 2025.

Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Ahli Madya KPK, Andhika Widiarto, mengatakan penguatan nilai antikorupsi di desa menjadi pondasi penting bagi tata kelola pemerintahan yang bersih.

“KPK berharap Desa Tarailu menjadi contoh nyata bagaimana tata kelola desa bisa berjalan transparan, partisipatif, dan berintegritas,” ujar Andhika.

Ia menambahkan, desa tidak hanya menjadi penerima program, tetapi juga pelaku utama pencegahan korupsi melalui inovasi dan keterbukaan informasi publik.

“Nilai-nilai antikorupsi harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, bukan hanya di atas kertas,” katanya.

Kegiatan ini memiliki dua sasaran utama. Pertama, memastikan penilaian calon desa percontohan antikorupsi di Sulbar sesuai panduan dan indikator KPK. Kedua, menilai keberlanjutan penerapan nilai antikorupsi di Desa Tarailu yang telah ditetapkan sebagai percontohan sejak 2023.

Dalam pelaksanaan Monev, tim KPK meninjau langsung penerapan indikator antikorupsi, mulai dari tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, partisipasi warga, hingga inovasi desa. Tim memberikan sejumlah rekomendasi, antara lain pentingnya pembaruan data serta publikasi informasi desa secara rutin melalui kanal digital dan penguatan mitigasi risiko bencana.

Inspektur Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir, yang hadir mewakili Gubernur Sulbar, menegaskan dukungan penuh pemerintah provinsi terhadap gerakan desa berintegritas.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen mendukung inisiatif yang menumbuhkan kepercayaan publik, memperkuat integritas aparat, serta menghadirkan pelayanan publik bebas korupsi,” ujar Natsir.

Ia berharap semangat Desa Tarailu menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Sulbar untuk memperkuat sistem pengawasan dan menanamkan nilai integritas di setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan desa.

Sejak program ini diluncurkan pada 2023, setiap provinsi ditetapkan memiliki satu desa percontohan antikorupsi. Tahun ini, KPK bersama Tim Desa Antikorupsi Provinsi Sulbar memperluas pelaksanaan program ke enam kabupaten. Enam desa calon percontohan itu adalah Desa Tarailu, Salupangkang, Malei, Buntu Buda, Lalateedzong, dan Batulaya.

Uji petik dilakukan di dua desa, Tarailu dan Salupangkang, sebagai sampel penilaian kesiapan dan implementasi indikator. Kegiatan ditutup dengan sesi refleksi bersama perangkat desa untuk memastikan semangat antikorupsi menjadi gerakan yang hidup di tengah masyarakat.

Gerakan Desa Antikorupsi di Sulbar diharapkan menjadi inspirasi bahwa perubahan menuju Indonesia bebas korupsi dapat dimulai dari tingkat desa melalui transparansi pengelolaan dana dan partisipasi warga dalam pengawasan pembangunan. (Eka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Yang Mungkin Anda Sukai
Lapas Narkotika Sungguminasa Luncurkan E-Katalog SiBollang, Dorong Kemandirian Warga Binaan

Lapas Narkotika Sungguminasa Luncurkan E-Katalog SiBollang, Dorong Kemandirian Warga Binaan

Lapas Maros Peringati Hari Pahlawan 2025, Seruan untuk Menyalakan Kembali Api Pengabdian

Lapas Maros Peringati Hari Pahlawan 2025, Seruan untuk Menyalakan Kembali Api Pengabdian

Rutan Makassar Peringati Hari Pahlawan 2025, Jayadikusumah: Menjadi Pahlawan Tak Harus Angkat Senjata

Rutan Makassar Peringati Hari Pahlawan 2025, Jayadikusumah: Menjadi Pahlawan Tak Harus Angkat Senjata

error: Special Content !