Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Seksi Penkum Kejati Sulsel) mengikuti diskusi daring yang diadakan oleh Kejaksaan Agung.
Diskusi ini bertemakan “Optimalisasi Peran Pelayanan Publik Kejaksaan RI Dalam Rangka Meningkatkan Kepercayaan Publik”.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar dalam diskusi ini memaparkan survei yang dirilis beberapa lembaga.
Ia mengatakan bahwa Kejaksaan berada pada posisi teratas sebagai lembaga penegakan hukum yang paling dipercaya publik.
“Kepercayaan publik dan masyarakat ini harus dijaga dengan baik, terutama teman-teman di daerah yang sebenarnya sudah bekerja dengan baik. Hanya saja tidak terpublikasidan terdokumentasi dengan baik, sehingga sulit diakses publik,” kata Harli Siregar.
Selain itu, Harli menyebut diskusi ini digelar sebagai upaya optimalisasi peran humas kejaksaan dalam rangka membangun komunikasi publik agar meningkatkan kualitas pelayanan dan informasi publik serta kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan.
Sementara Jaksa Agung Muda bidang Intelijen, Reda Mantovani turut memberikan pandangannya dalam diskusi kali ini.
Reda meminta seluruh jajaran meningkatkan pelayanan publik sebagaimana Pedoman Jaksa Agung Nomor 7 Tahun 2024 tentang Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kejaksaan RI.
“Mohon diperhatikan pengelolaan aplikasi pada SP4N dan LAPOR, kemarin sudah ada catatan dari ibu menteri Menpan-RB terkait nilai SIPPN dan SP4N-LAPOR yang harus kita perbaiki bersama,” pesan Reda dalam diskusi tersebut.
Diketahui kelompok diskusi terarah yang diinisiasi Kejaksaan Agung melalui Penerangan Hukum diikuti oleh pejabat pengelola informasi publik dari masing-masing satuan kerja di lingkungan Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri dan cabang Kejaksaan Negeri secara daring. (*)