Kajati Sulsel Resmikan Sarpras Kejari Pinrang

Kajati Sulsel, Agus Salim meresmikan mushola Nurul Huda Kejati Pinrang.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri Pinrang, Selasa (11/2/2025).

Dalam kesempatan ini, Kajati Sulsel meresmikan Mushollah Nurul Huda, 2 unit mess pegawai, penataan taman dan halaman Kejari Pinrang.

Kunjungan Kajati Sulsel ke Kejari Pinrang didampingi Asisten Intelijen Ardiansyah, Aspidum Rizal Syah Nyaman, Aspidsus Jabal Nur dan Aspidmil M Asri Arief.

Saat tiba di Kantor Kajari Pinrang, Kajati Sulsel Agus Salim disambut Pj Bupati Pinrang, Ahmadi Akil, Bupati Pinrang Terpilih, Andi Irwan Hamid, Kajari Pinrang, Agung Bagus Kade Kusimantara dan jajaran Forkopimda Pinrang lainnya.

Kajari Pinrang, Agung Bagus Kade Kusimantara dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kunjungan Kajati Sulsel Agus Salim dan rombongan. Terlebih kunjungan orang nomor satu di Kejati Sulsel itu bertepatan dengan peresmian beberapa sarana dan prasarana yang baru dibangun di Kejari Pinrang.

“Terima kasih atas kunjungan Bapak Kajati Sulsel dan berkesempatan meresmikan beberapa sarpras. Kami laporkan bangunan yang diresmikan merupakan hasil hibah dari Pemkab Pinrang di tahun 2024,” kata Agung Bagus.

Kajati Sulsel Agus Salim menyampaikan apresiasi atas kinerja Kajari Pinrang dan jajaran yang dapat membangun sinergi kolaborasi dengan Pemerintah Daerah dan masyarakat Pinrang.

“Dengan adanya sinergitas maka apapun yang akan dilakukan menjadi ringan. Mushollah Nurul Huda ini merupakan berkah buat kita semua. Sudah dapat dimanfaatkan untuk kepentingan ibadah khususnya di bulan Ramadhan,” harap Agus Salim.

Hal yang sama diungkapkan Penjabat Bupati Pinrang, Ahmadi Akil. Pihaknya berharap peresmian Mushollah Nurul Huda Kejari Pinrang dapat memberikan manfaat dan kontribusi bagi pengembangan rumah ibadah di Kabupaten Pinrang. (*)

Kreasi Tanpa Sekat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Yang Mungkin Anda Sukai
Kejati Kaltim Selamatkan Rp19,7 Miliar dan Amankan Aset Triliunan Sepanjang 2025

Kejati Kaltim Selamatkan Rp19,7 Miliar dan Amankan Aset Triliunan Sepanjang 2025

Kejati Sumsel Pulihkan Rp615 M Lebih Sepanjang 2025, Ungkap Sejumlah Kasus Besar Korupsi

Kejati Sumsel Pulihkan Rp615 M Lebih Sepanjang 2025, Ungkap Sejumlah Kasus Besar Korupsi

Kejari Sidrap Tahan Tiga Pengurus KONI dalam Kasus Korupsi Dana Hibah

Kejari Sidrap Tahan Tiga Pengurus KONI dalam Kasus Korupsi Dana Hibah

error: Special Content !