Sebanyak 30 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Parepare mengikuti Ujian Penilaian Akhir Semester Ganjil Tahun Ajaran 2024/2025 Pendidikan Kesetaraan Paket A (Setara SD), B (Setara SLTP) dan C (Setara SLTA).
Pelaksanaan Ujian Penilaian Akhir Semester Ganjil Pendidikan Kesetaraan Paket A, B dan C berlangsung selama 2 hari kalender kerja mulai tanggal 6-7 Januari 2025.
Penyelenggara Ujian Penilaian Akhir Semester Ganjil Tahun Ajaran 2024/2025 Pendidikan Kesetaraan Paket A, B dan C adalah dari UPTD SPNF Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare.
Selama ujian Penilaian Akhir Semester Ganjil dilakukan pengawasan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare antara lain Nurcaya SE, MM Selaku Kasi Dikmas, Amirullah, S.Pd selaku Pengawas PLS, Hikmawati, S.Sos selaku Staf, Sukmawati, S.Pd dan Ida Wahyuni, S.Pd selaku tenaga pengajar.
Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH didampingi Kepala Seksi MINKAMTIB Bahri, S.Sos, MH, Kepala Seksi Bimnadik Muchamad Zaenal Fanani S.Sos.,M.M, Ilham, A.Md.IP, SH, MH Selaku Ka KPLP, Kasubsi Bimkemaswat Nur Alim Syah, SH, M. Basir, S.AP selaku Kasubsi Registrasi, Abdul Rahman, SH, MH selaku Kasubsi Peltatib dan Darwansyah staf Bimkemaswat mengungkapkan rasa syukur, bangga dan terharu dimana 30 Orang WBP telah berhasil menyelesaikan Ujian Penilaian Akhir Semester Ganjil Tahun Ajaran 2024/2025.
Totok sangat mengapresiasi atas kerjasama, sinergitas dan kolaborasi yang berjalan serta terbangun baik dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare atas perhatian dan kerjasamanya terhadap pendidikan Warga Binaan Pemasyarakatan.
Tak hanya itu, dia tak lupa memberikan ucapan beribu terima kasih kepada seluruh Pejabat Struktural Eselon IVA VA dan Pejabat Fungsional Umum dan Tertentu Lainnya juga Para Komandan Regu Pengamanan beserta jajaran pada Lapas IIA Parepare yang telah bekerja keras, kerja cerdas dan kerja tulus ikhlas dalam memberikan pelayanan, bimbingan, pembinaan dan keamanan selama ini kepada Warga Binaan.
Terkhusus, sebut Totok, kepada 6 orang tenaga pengajar pendidikan kesetaraan paket A, B dan C pada UPTD SPNF Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare yakni Hj. Marmi. S.Pd guru mata pelajaran PPKN, Sosiologi, Bahasa Indonesia, IPS, Ida Wahyuni, S.Pd. guru mata pelajaran Matematika, Ekonomi, Bahasa Indonesia, Jawisa, S.Pd. guru mata pelajaran Matematika, IPA, Sejarah, Rismayani, S.Pd. guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam, Sejarah, Sukmawati, S.Pd. guru mata pelajaran Bahasa Inggris, TIK dan Rajaif Umar, S.Pd. guru mata pelajaran PJOK dan SBDK.
Kepala Lapas IIA Parepare mengucapkan banyak terima kasih atas dedikasinya selama ini membantu mencerdaskan anak-anak bangsa yang sedang menjalani masa pidananya.
“Harapan ke depannya setelah Warga Binaan menyelesaikan pendidikan kesetaraan akan mendapatkan ijazah,” ungkap Totok.
Dia menyebutkan, ijazah sebagai tanda kelulusan, yang kemudian dapat dipakai untuk mendaftar ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, baik ke sekolah menengah, atas ataupun ke perguruan tinggi, atau bagi yang hendak langsung bekerja, Ijazah juga dapat dipergunakan sebagai kelengkapan persyaratan lamaran kerja.
“Kepada seluruh peserta didik juga diharapkan untuk terus bersungguh-sungguh dan konsisten dalam mengikuti proses belajar agar memberikan manfaat di kemudian hari,” tutur Totok.
Dia menyampaikan dengan dilaksanakannya kegiatan ujian Penilaian Akhir Semester Ganjil Pendidikan Kesetaraan Paket A , B dan C adalah dalam rangka pemenuhan hak Warga Binaan dalam mendapatkan pendidikan.
Di mana pelaksanaan Pendidikan Kesetaraan Kejar Paket A, B dan C yang dilaksanakan saat ini dapat terselenggara dengan baik berkat dukungan dari Pemerintah Kota Parepare khususnya Pj. Walikota Parepare Dr. Abdul Hayat Gani, M. Si dan Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare H. M. Makmur Husein serta dukungan juga dari keluarga dan masyarakat sekitar.
Kepala Seksi Bimnadik Muchamad Zaenal Fanani, S.Sos.,M.M dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa dengan semboyan “Mari Semangat Untuk Bangkit” kita mengajak warga binaan Lapas IIA Parepare termotivasi tidak boleh putus asa dan patah semangat mereka harus bangkit memperbaiki diri dan mengikuti program-program pembinaan yang sangat bermanfaat sebagai bekal bebas nantinya.
Dia juga menjelaskan bahwa Pendidikan Kesetaraan ini juga diatur dalam UUD 1945 Pasal 31 pada ayat (1) warga negara berhak mendapat pendidikan.
Warga binaan pemasyarakatan adalah anak didik yang berhak mendapatkan pendidikan, pengajaran dan rekreasional (UU No 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan pada Pasal 12. Adapun tujuan utama Pendidikan Kesetaraan kedepan bagi warga binaan menjamin penyelesaian pendidikan dasar yang bermutu bagi yang kurang beruntung (putus sekolah, putus lanjut, tidak pernah sekolah) dan mendapatkan ijasah.
“Pendidikan Kesetaraan Paket A, B dan C merupakan solusi bagi Warga Binaan Lapas IIA Parepare yang putus sekolah namun ingin memiliki pengetahuan, kemampuan dan ijazah setara dengan SD, SMP, dan SMA.Warga Binaan sebagai siswa didik mendapatkan pelajaran setara sesuai dengan tingkatannya,” terang Zaenal.
Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare H. M. Makmur Husein kembali mengapresiasi langkah strategis dan cerdas Kepala Lapas IIA Parepare dalam upaya meningkatkan kualitas layanan dan pembinaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan salah satunya bidang pendidikan melalui Pendidikan Kesetaraan paket A B dan C.
“Sehingga di awal Tahun 2025 berkat sinergitas kolaborasi dan kerjasama yang sangat baik telah sukses menyelesaikan Ujian Penilaian Akhir Semester Ganjil Tahun Ajaran 2024/2025 Pendidikan Kesetaraan Paket C sebanyak 30 Orang WBP,” Makmur menandaskan. (*/Eka)