Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar, Jayadikusumah, meneruskan kebijakan yang disampaikan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait pengibaran bendera negara dan pemutaran lagu-lagu perjuangan.
Kebijakan ini mulai diterapkan untuk meningkatkan semangat nasionalisme di lingkungan Rutan.
Jayadikusumah menyampaikan bahwa bendera akan dikibarkan setiap hari mulai dari terbitnya hingga terbenamnya matahari. Sementara itu, lagu-lagu perjuangan akan diputar pada pukul 06.00-10.00 WITA dan 15.30-18.00 WITA.
“Kalau pengibaran bendera kan itu sudah berjalan, untuk pemutaran lagu perjuangan, teknisnya akan diatur kemudian, kita akan sesuaikan dengan kondisi kantor kita. Termasuk pemasangan sound system di setiap ruangan, jika memungkinkan,” ujarnya, Senin 6 Januari 2025.
Selain itu, Karutan juga mengingatkan seluruh jajarannya untuk mengikuti apel pagi serentak yang akan diselenggarakan secara virtual melalui Zoom, terpusat di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Bagi petugas yang tidak bertugas pelayanan, Jayadikusumah meminta agar mengikuti apel di aula.
Lebih lanjut, ia mengimbau seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kinerja dan menjaga profesionalitas.
“Saling mengingatkan jika ada di antara rekan petugas yang melenceng dari tugas dan fungsinya,” tegasnya.(*/Eka)