Peringatan Hari Anti Korupsi Dunia (HAKORDIA) 2024 mengusung tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju,” yang menegaskan pentingnya momentum ini untuk memperkuat komitmen seluruh elemen bangsa dalam pemberantasan korupsi.
Djusman AR, pegiat anti korupsi yang juga Koordinator Forum Komunikasi Lintas (FoKaL) NGO Sulawesi, memberikan sejumlah catatan penting dalam peringatan HAKORDIA kali ini. Ia menyampaikan harapannya agar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto segera menunjukkan gebrakan nyata dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Peringatan HAKORDIA bukan hanya sebuah acara seremonial, melainkan sebuah refleksi bagi seluruh negara untuk mengevaluasi langkah-langkah pemberantasan korupsi yang telah diambil. Di Indonesia, pemberantasan korupsi melibatkan berbagai lembaga, mulai dari lembaga yudikatif seperti Pengadilan, Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), hingga Komisi Yudikatif (KY), serta lembaga eksekutif seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, Kejaksaan, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tak kalah pentingnya adalah peran legislatif dalam pembuatan undang-undang yang mendukung pemberantasan korupsi.
Djusman AR juga menekankan pentingnya komitmen dari pemerintah, terutama Presiden Prabowo Subianto. Dalam pidato perdananya sebagai Presiden, Prabowo menyatakan komitmennya untuk memberantas korupsi dan menyelamatkan keuangan negara. Pernyataan ini tidak hanya ditujukan kepada kabinetnya, Kabinet Merah Putih, tetapi juga kepada seluruh kader Partai Gerindra yang dipimpinnya.
Beberapa langkah kebijakan terbaru yang mendapat sorotan publik adalah instruksi Presiden Prabowo terkait efisiensi penggunaan anggaran dan pembatasan kegiatan-kegiatan yang tidak produktif, seperti seminar, pelatihan, dan kunjungan kerja. Salah satu instruksi yang paling menarik perhatian adalah perintah kepada seluruh kepala desa (Kades) untuk diaudit dalam penggunaan anggarannya. Kebijakan ini, menurut Djusman, adalah langkah yang sangat positif dan patut diapresiasi.
Namun, ia juga mempertanyakan mengapa kebijakan audit penggunaan anggaran hanya diterapkan kepada kepala desa dan tidak diperluas ke pejabat tinggi lainnya, seperti menteri, gubernur, dan walikota/bupati. Menurutnya, penerapan kebijakan yang merata akan menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan rasa keadilan, di mana instruksi tersebut tidak hanya “tajam ke bawah” dan “tumpul ke atas.”
Pada peringatan HAKORDIA 2024 yang jatuh pada 9 Desember, masyarakat berharap agar Presiden Prabowo dapat memberikan instruksi yang lebih tegas, adil, dan sesuai dengan komitmen pemberantasan korupsi. Kebijakan yang adil dan tegas akan semakin memotivasi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan dan penindakan korupsi melalui pengawasan dan pelaporan.
Djusman AR juga menambahkan bahwa pemberantasan korupsi tidak akan berhasil tanpa partisipasi aktif masyarakat. Oleh karena itu, kebijakan yang pro-rakyat, demokratis, dan berkeadilan akan sangat mempengaruhi keinginan masyarakat untuk terlibat dalam gerakan anti korupsi. Salah satu kebijakan yang sangat dinantikan publik adalah pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perampasan aset terhadap koruptor, yang hingga kini masih belum tuntas. (*)