Rutan Kelas IIB Pangkajene membuka lahan pertanian sebagai bagian dari implementasi Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) tentang Ketahanan Pangan, Selasa (19/11). Program ini bertujuan untuk meningkatkan kemandirian pangan di lingkungan Rutan Pangkajene sekaligus memberikan keterampilan kepada warga binaan yang bermanfaat bagi kehidupan mereka setelah selesai menjalani masa pidana.
Pembukaan lahan pertanian ini diharapkan dapat menjadi solusi yang efektif dalam mendukung kebutuhan pangan di Rutan sekaligus mengurangi ketergantungan pada pasokan dari luar. Dengan menggunakan lahan yang ada, akan dilakukan penanaman berbagai jenis bibit yang mudah tumbuh di iklim setempat, seperti sawi dan cabai.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya menciptakan program yang tidak hanya berfokus pada pembinaan warga binaan, tetapi juga memberikan mereka keterampilan praktis yang dapat digunakan setelah selesai menjalani masa pidana.
Kepala Rutan Pangkajene, Irphan Dwi Sandjojo mengungkapkan bahwa program ini tidak hanya sekedar untuk memenuhi kebutuhan pangan di Rutan, tetapi juga sebagai sarana pendidikan bagi warga binaan.
“Melalui kegiatan pertanian ini, warga binaan diharapkan dapat memperoleh keterampilan baru yang berguna di dunia luar, setelah mereka selesai menjalani masa pidana,” ujar Irphan.
Dengan adanya pembukaan lahan pertanian ini, Rutan Pangkajene semakin menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang mendukung pembinaan warga binaan yang produktif dan mandiri serta berperan aktif dalam mendukung ketahanan pangan nasional.(*/Eka)