KODIM 1405/Parepare menyelenggarakan kegiatan Binkom Cegah Konflik Sosial dengan tema “Peran Seluruh Komponen Masyarakat Dalam Mencegah Konflik Sosial di Wilayah Kodim 1405/Parepare”, Rabu (30/10/2024).
Kegiatan yang digelar di Aula UPTD Kebun Raya Jompie Kota Parepare itu, tampak mengundang seluruh komponen/stakeholder yang berhubungan langsung dengan penanganan keamanan dan ketertiban masyarakat yang ada di Kota Parepare. Rabu, 30 Oktober 2024.
Dalam hal ini Lapas Kelas IIA Parepare mengirimkan peserta yakni Nur Alim Syah, S.H., Abdi Lesmana, Hermanto Abdullah, Suwandi dan Syaiful Amri.
Dasar pelaksanaan kegiatan Surat Komandan Komando Distrik Militer 1405/Kota Parepare No.R/151/X/2024, Tanggal 28 Oktober 2024 dan Surat Tugas Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare Nomor: W23.PAS.PAS5.UM.03.07-1161 Tanggal 29 Oktober 2024.
Letnan Kolonel Kav. Soaduon Dody Dapot Simanjuntak, S.I.P. (Dandim 1405/Parepare) secara umum menyampaikan, untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban yang dimulai dari diri sendiri sampai kepada keluarga sampai ke masyarakat secara umum, selalu menjunjung tinggi nilai toleransi di tengah-tengah masyarakat.
Kegiatan lalu dilanjutkan dengan pemaparan terkait pencegahan dan penanganan konflik oleh Narasumber dari Tim Binkom Cegah Konflik Sosial di Wilayah 141/TP dalam hal ini dari Kodim 1405/Parepare, kemudian dilanjutkan oleh Kolonel Inf. Teddy Arifiyanto, S.I.P.,M.M.,M.Han (Pamen Denma Mabesad), selanjutnya mewakili Ka.Polres Kota Parepare oleh Iptu Kisman, S.E. (Kapolsek Soreang) dan pemaparan akhir oleh Kakesbangpol yang diwakili oleh Hj. Nurwina Busrah, S.E. (Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Badan Kesbangpol Parepare)
“Kegiatan ini sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya konflik sosial khususnya di Parepare,” ucap Letkol Soaduon.
Dia mengatakan, melalui pembinaan komunikasi ini, Pemerintah diharapkan mampu memperluas jaringan informasi dan mempermudah akses ke masyarakat, sehingga tanggap dengan berbagai perkembangan situasi terkini, mengidentifikasi pemicu yang menjadi potensi kerawanan dan kemunculan konflik sosial utamanya dalam menghadapi pesta demokrasi di Parepare dan peserta menerima pembekalan terkait wawasan kebangsaan, penegakan hukum konflik sosial serta peran pemerintah dalam mencegah konflik sosial.
Pada kesempatan tersebut juga diberikan suvenir bagi seluruh perwakilan yang ada dalam hal ini Lapas Kelas IIA Parepare diwakili oleh Abdi Lesmana.
Kepala Lapas IIA Parepare sangat mengapresiasi kegiatan ini dan akan mendukung terhadap pencegahan dan penanganan konflik yang mungkin akan dan terjadi terhadap WBP ada pada Lapas Kelas IIA Parepare dan hal ini sangat sejalan dengan UU R.I. No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dimana dalam pelaksanaan pembinaan WBP tidak lepas dari Hak dan Kewajiban baik itu Petugas maupun WBP itu sendiri yang berafiliasi terhadap timbulnya konflik yang akan mengganggu keamanan dan ketertiban. (*/Eka)