Pasca ditingkatkan ke tahap penyidikan, 6 kasus dugaan korupsi yang ditangani oleh Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) tak ada perkembangan.
Ke enam kasus dugaan korupsi tersebut, yakni dugaan korupsi pada pelaksanaan empat pekerjaan/ proyek jasa pengawasan, konsultasi dan pendampingan oleh PT Surveyor Indonesia Cabang Makassar Tahun 2019 s/d 2020, dugaan korupsi pada proyek pembangunan perpipaan air limbah Kota Makassar Zona Barat laut (Paket-C), dugaan korupsi penggunaan laba PT. Bank Sulselbar berupa pemberian tantiem kepada Direksi dan Dewan Komisaris serta Jasa Produksi kepada Karyawan yang tidak ada dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2018 dan Tahun Buku 2019 serta dugaan korupsi penyalahgunaan angsuran pelunasan pinjaman dan hasil kredit nasabah di BRI Unit Kalosi Kabupaten Enrekang Tahun 2022 s/d 2023.
Serta dua kasus yang merupakan perkara Direktif Presiden yang berkaitan dengan dugaan praktek mafia tanah yakni dugaan korupsi pada kegiatan pembebasan lahan Bendungan Pamukkulu dan dugaan korupsi pada kegiatan pembebasan lahan Bendungan Jenelata di Kabupaten Takalar Tahun 2021/2022 juga tak terdengar lagi kabar perkembangannya penyidikannya.
“Kita tunggu saja perkembangannya,” singkat Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi saat ditemui di ruangan kerjanya, Senin (30/9/2024).
Diketahui, keenam kasus dugaan korupsi yang dimaksud telah dirilis resmi sebelumnya oleh Kejati Sulsel sebagai rangkaian peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 yang berlangsung di Kantor Kejati Sulsel, Senin 23 Juli 2024. (Eka)