Giliran Rumah Saksi Digeledah Terkait Penjualan Aset Yayasan di Palembang

Satgas Khusus Pemberantasan Korupsi Kejati Sumsel menggeledah kediaman Saksi terkait kasus dugaan penjualan aset Yayasan Batang Hari Sembilan.

Penyidikan kasus dugaan korupsi penjualan aset Yayasan Batang Hari Sembilan berupa sebidang Tanah di Jalan Mayor Ruslan Palembang terus berlanjut.

Sebelumnya Tim penyidik bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel menggeledah Kantor Kelurahan Duku, Palembang dan menyita sejumlah file dan dokumen.

Hari ini Kamis (15/8/2024) giliran rumah Saksi AS yang digeledah. Di mana kegiatan penggeledahan berlangsung di Jalan Sri Ginting Kompleks PCK Kota Palembang.

“Penggeledahan terhadap Rumah milik saksi AS (Alm) selaku Ketua Pengurus Yayasan Batang Hari Sembilan Sumatera Selatan,” ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari.

Adapun kegiatan tersebut berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang No.32/PenPid.Sus-TPK-GLD/2024/PN Plg tanggal 12 Agustus 2024 dan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor PRINT-1460/L.6.5/Fd.1/08/2024 tanggal 09 Agustus 2024.

“Dari hasil penggeledahan tersebut dilakukan penyitaan terhadap beberapa data, dokumen, dan surat yang dianggap perlu dan berkaitan Perkara dimaksud,” terangnya.

Kreasi Tanpa Sekat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Yang Mungkin Anda Sukai
Rutan Kelas I Makassar Beri Penghargaan Pegawai Teladan Februari 2026

Rutan Kelas I Makassar Beri Penghargaan Pegawai Teladan Februari 2026

Lapas Maros Gelar Rapat Persiapan Idul Fitri 1447 H, Dirangkaikan Buka Puasa Bersama

Lapas Maros Gelar Rapat Persiapan Idul Fitri 1447 H, Dirangkaikan Buka Puasa Bersama

Lapas Narkotika Sungguminasa Gandeng Kemenag Gowa Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan

Lapas Narkotika Sungguminasa Gandeng Kemenag Gowa Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan

error: Special Content !