Penyidikan kasus dugaan korupsi penjualan aset Yayasan Batang Hari Sembilan berupa sebidang Tanah di Jalan Mayor Ruslan Palembang terus berlanjut.
Sebelumnya Tim penyidik bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel menggeledah Kantor Kelurahan Duku, Palembang dan menyita sejumlah file dan dokumen.
Hari ini Kamis (15/8/2024) giliran rumah Saksi AS yang digeledah. Di mana kegiatan penggeledahan berlangsung di Jalan Sri Ginting Kompleks PCK Kota Palembang.
“Penggeledahan terhadap Rumah milik saksi AS (Alm) selaku Ketua Pengurus Yayasan Batang Hari Sembilan Sumatera Selatan,” ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari.
Adapun kegiatan tersebut berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang No.32/PenPid.Sus-TPK-GLD/2024/PN Plg tanggal 12 Agustus 2024 dan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor PRINT-1460/L.6.5/Fd.1/08/2024 tanggal 09 Agustus 2024.
“Dari hasil penggeledahan tersebut dilakukan penyitaan terhadap beberapa data, dokumen, dan surat yang dianggap perlu dan berkaitan Perkara dimaksud,” terangnya.