Menindaklanjuti atensi tegas Kepala Divisi Pemasyarakatan Bapak Yudi Suseno, Bc.IP, SH, MH, melalui PLH. Kepala Lapas IIA Parepare Bahri, S.Sos, M.Si setelah memimpin Apel Rutin langsung melakukan pemeriksaan handphone dan gadget milik petugas, Selasa (30/7/2024).
Handpone Pejabat Struktural Eselon IVA, VA dan Pejabat Fungsional Umum serta tertentu lainnya juga CPNS tak luput dari pemeriksaan guna memastikan tidak ada petugas Lapas IIA Parepare yang terlibat atau bermain judi online (judol) dalam rangka tindakan pencegahan.
PLH. Kepala Kepala Lapas IIA Parepare, Bahri langsung memeriksa secara bergantian ponsel pejabat struktural Eselon IVA, VA dan Pejabat Fungsional Umum serta tertentu juga CPNS.
Ia mengatakan kegiatan ini adalah rutin dilakukan sesuai dengan perintah pimpinan untuk meminimalisir penggunaan handphone yang dapat merugikan diri sendiri apabila digunakan dengan hal negatif seperti contohnya untuk kegiatan judi online.
“Hasil dari pemeriksaan handphone dan gadget setiap petugas tidak ditemukan aplikasi maupun situs judi online,” ucap Bahri.
Terpisah, Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH menyampaikan dalam keterangan tegasnya bahwa perilaku judi online adalah penyakit sosial yang dapat merusak tatanan kehidupan masyarakat.
Dia mengajak seluruh jajaran untuk menjauhi kegiatan ini demi kebaikan bersama.
Tak hanya itu, Totok turut mengimbau kepada Pejabat Struktural Eselon IVA dan VA secara terus-menerus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada staf akan dampak dari judi online.
Dia juga menekankan agar tidak ada petugas yang bermain judi online dan apabila dikemudian hari terdapat petugas yang bermain judi, maka akan dikenakan sanksi.
“Karena hal ini dapat merusak pribadi maupun citra institusi secara umum,” tegas Totok.
Seluruh pelaksanaan kegiatan berjalan lancar dan tertib serta tetap memperhatikan protokol kesehatan. (Eka)