Perusahaan Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya menghimbau kepada juru parkir agar tidak mengenakan tarif parkiran yang tidak sesuai ketentuan ke pengunjung event Makassar Internasional Eight Festival & Forum (F8 Makassar).
“Jadi kami imbau kepada oknum jukir agar tidak menaikkan tarif parkirannya. Tarifnya sudah disepakati Motor Rp3.000, Mobil Rp5.000,” ucap Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Yulianti Tomu, Rabu (24/7/2024).
Adapun juru parkir liar atau jukir liar, Yulianti menghimbau jangan semena-mena menaikkan tarif parkiran ke pengunjung, jika ditemukan akan ditindak.
“Kalau kami dapatin, maka akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan tetap memberikan kenyamanan kepada para pengunjung F8 Makassar sampai event tahunan ini selesai.
“Personil kami bertugas berjaga-jaga dan memantau kendaraan pengunjung yang parkir,” ujarnya.
Selain itu, Yulianti mengatakan pihaknya telah membuka posko pengaduan untuk memantau jukir yang sedang bertugas.
“Jika ada pengaduan yang masuk kita akan edukasi jukirnya agar tidak terjadi kembali,” tandasnya.