Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2024, Sabtu, 1 Juni 2024 berlangsung di Lapas Kelas IIA Parepare.
Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH bertindak selaku Inspektur Upacara, Perwira Upacara Kepala Seksi MINKAMTIB sdr. Bahri, SH, MH dan Komandan Upacara Kaur Umum sdr. Ismail, SH, MH dengan peserta seluruh pejabat Struktural Eselon IVA VA dan Pejabat Fungsional Umum serta tertentu lainnya juga Warga Binaan Pemasyarakatan.
Dasar pelaksanaan Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : SEK-UM.04.01-337 tanggal 19 Mei 2024 perihal Pedoman Peringatan Kebangkitan Nasional Ke-115 dan Hari Lahir Pancasila Tahun 2024 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Adapun tema peringatan upacara hari ini “Pancasila Jiwa ini Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045”. Tema ini mengandung maksud bahwa Pancasila menyatukan kita dengan segala perbedaan suku, agama, budaya, dan bahasa dalam menyongsong 100 tahun Indonesia Emas yang maju, mandiri dan berdaulat.
Maksud dan tujuannya adalah meningkatkan pemahaman masyarakat Indonesia akan sejarah, filosofi dan nilai-nilai. Juga mengutamakan Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Serta memperkokoh Inklusi Sosial ditengah kontestasi nilai (ideology) dan kepentingan yang mengarah kepada menguatnya kecenderungan politisasi identitas.
Di samping itu memperkuat Keadilan Sosial di tengah makin meluasnya kesenjangan (disparitas) sosial antar pelaku ekonomi, antar daerah, antar bidang, antar sector dan antar wilayah.
Selain itu memperkuat Institusionalisasi nilai-nilai Pancasila dalam kelembagaan Sosial Politik Ekonomi dan budaya melalui proses Pelembagaan Pancasila. Dan menumbuhkan Keteladanan Pancasila di ruang publik ditengah masih kurangnya keteladanan dari tokoh-tokoh pemerintah dan masyarakat.
Pelaksanaan upacara tersebut dilaksanakan serentak di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Kepala Lapas IIA Parepare membacakan sambutan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia, bahwa Presiden Republik Indonesia telah menetapkan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila dan menjadi Hari Libur Nasional, mulai tahun 2017. Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016, yang disampaikan oleh Presiden Jokowi saat menyampaikan pidato pada peringatan Pidato Bung Karno 1 Juni 1945, di Gedung Merdeka, Bandung, Selasa 1 Juni 2016.
Ketetapan di atas berdasar pada penyelidikan yang mendalam atas naskah otentik risalah sidang “Badan Untuk Menyelidiki Usaha-usaha Persiapan kemerdekaan” yang mencatat bahwa pada 1 Juni 1945, Ir Soekarno yang mencetuskan untuk pertama kalinya Pancasila sebagai dasar Negara.
Isi pidato tersebut kemudian dijadikan bahan dasar oleh panitia kecil yang diketuai oleh Ir. Soekarno yang hasilnya dikenal sebagai piagam Jakarta 22 Juni 1945. Kemudian Hasil panitia kecil dibahas dalam PPKI dan ditetapkan dalam Pembukaan UUD 1945 pada tanggal 18 Agustus 1945.
“Pancasila merupakan dasar Negara, ideologi dan pandangan hidup bangsa Indonesia, yang digali oleh para pendiri bangsa, merupakan suatu anugrah dari Tuhan yang maha esa untuk bangsa Indonesia,” terang Totok.
“Untuk itu kita perlu mendalami dan memperkokoh nilai-nilai dasar pancasila dan menjadikan pondasi dalam ilmu pengetahuan dan teknologi serta menekankan kepada seluruh lapisan Rakyat untuk senantiasa memperkokoh nilai-nilai Pancasila dalam persatuan dan kesatuan bangsa.” Totok menambahkan. (Eka)