Peristiwa kebakaran yang melanda perusahaan pakan ternak PT. Charoen Pokphand Indonesia. Tbk tadi sore di Jalan KIMA, Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea ternyata menelan korban jiwa dan belasan orang mengalami luka bakar.
Hal itu baru diketahui setelah Kedai-Berita.com mengkonfirmasi kebenaran apakah ada korban jiwa dalam insiden tersebut ke pihak Polsek Tamalanrea, Senin (1/4/2024).
“15 orang, satu MD (meninggal dunia),” kata Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, IPTU Muhammad Ikbal Kosman melalui via pesan.
Sayangnya untuk saat ini, lanjut Ikbal pihaknya masih belum mengetahui penyebab terjadinya kebakaran, Namun yang pasti ia akan mengusut dugaan kelalaian dalam kasus tersebut.
“Iya,” singkat Ikbal.

Sementara terpisah, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya yang dikonfirmasi menyebut ada 4 orang korban yang sempat diterima oleh pihak rumah sakit sekitar pukul 15.30 WITA.
“1 korban sudah meninggal dunia saat tiba, 3 korban lainnya mengalami luka bakar mencapai 90% sehingga dirujuk ke RS Wahidin,” kata Wisnu selaku Humas RSUD Daya.
Sebelumnya diberitakan, kepulan asap tebal menyelimuti PT. CPI. Tbk yang beralamat di Jalan KIMA, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Senin (1/4/2024).
Peristiwa tersebut beredar di media sosial. Setelah ditelusuri, Kabid Operasi Damkar Makassar, Cakrawala membenarkan.
Namun kata dia, pihak Damkar tidak akan berkomentar banyak terkait peristiwa tersebut. Pasalnya informasi kejadian tidak ada masuk melalui operator.
“Informasi kejadian kami ketahui melalui unggahan dari sosial media dan laporan ojek online yang melintas,” kata Cakrawala.
Kemudian saat berada di lokasi, lanjut Cakra petugas pemadam terkesan dihalang-halangi masuk dengan alasan keadaan sudah aman terkendali.
Sementara beredar rekaman suara melalui voice note yang menyarankan agar informasi terkait kejadian di PT. CPI. Tbk tidak dilanjutkan karena kondisi sudah aman.
“Jadi di Pokphand ini sudah beraktivitas semua sudah pulih kayak biasa, jadi tolong dihapus pak di, dihapus postingan itu, sudah aman terkendali,” bunyi voice note tersebut. (Thamrin)