Lapas Kelas IIA Parepare telah melaksanakan kegiatan Ujian Penilaian Akhir Semester Genap Tahun Akademi 2023/2024 Pendidikan Kesetaraan Paket A (setara SD) dan B (Setara SLTP) yang diikuti sebanyak 17 orang warga binaan, Kamis 28 Maret 2024.
Pelaksanaan Ujian Penilaian Akhir Semester Genap Pendidikan Kesetaraan Paket A dan B berlangsung selama 4 hari kalender kerja mulai tanggal 25 sd 28 Maret 2024.
Penyelenggara Ujian Penilaian Akhir Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024 Pendidikan Kesetaraan Paket A dan B adalah dari UPTD SPNF Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare.
Selama ujian Penilaian Akhir Semester Genap dilakukan monitoring dan evaluasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare antara lain Nurcaya Kasi Dikmas, Amirullah selaku Pengawas PLS, Hikmawati yang merupakan staf.
Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto didampingi Kepala Seksi MINKAMTIB Bahri, Kepala Seksi Bimnadik Muchamad Zaenal Fanani, Dedy Sutaryadi R Selaku Ka KPLP, Kasubsi Bimkemaswat Nur Alim Syah, Simung, dan Dirga Ayu Staf Subsi Bimkemaswat mengungkapkan rasa syukur dan bangganya, di mana sebanyak 17 orang WBP telah berhasil menyelesaikan Ujian Penilaian Akhir Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024.
Totok juga sangat mengapresiasi atas kerjasama, sinergitas dan kolaborasi ini dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare yang peduli terhadap pendidikan warga binaan pemasyarakatan sekaligus memberikan ucapan beribu terima kasih kepada seluruh Pejabat Struktural Eselon IVA, VA dan Pejabat Fungsional Umum dan Tertentu Lainnya juga Para Komandan Regu Pengamanan beserta jajaran pada Lapas IIA Parepare yang telah bekerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas dalam memberikan pelayanan, bimbingan, pembinaan dan keamanan selama ini kepada warga binaan.
Kemudian ucapan terkhusus juga kepada 6 Orang tenaga pengajar pendidikan kesetaraan paket A, B dan C pada UPTD SPNF Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare, antara lain Marmi guru mata pelajaran PPKN, Sosiologi, Bahasa Indonesia, IPS, Ida Wahyuni guru mata pelajaran Matematika, Ekonomi, Bahasa Indonesia, Jawisa guru mata pelajaran Matematika, IPA, Sejarah, Rismayani guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam, Sejarah, Sukmawati guru mata pelajaran Bahasa Inggris, TIK dan Rajaif Umar guru mata pelajaran PJOK dan SBDK.
“Terima kasih banyak juga atas dedikasinya selama ini membantu mencerdaskan anak-anak bangsa yang sedang menjalani masa pidananya,” kata Totok.
“Harapan kedepannya setelah warga binaan menyelesaikan pendidikan kesetaraan akan mendapatkan ijazah,” Totok menambahkan.
Ia mengatakan, ijazah sebagai tanda kelulusan, yang kemudian dapat dipakai untuk mendaftar ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, baik ke sekolah menengah, atas ataupun ke perguruan tinggi, atau bagi yang hendak langsung bekerja, Ijazah juga dapat dipergunakan sebagai kelengkapan persyaratan lamaran kerja.
“Harapan selanjutnya kepada seluruh peserta didik untuk terus bersungguh-sungguh dan konsisten dalam mengikuti proses belajar agar memberikan manfaat dikemudian hari,” ujar Totok.
Dia menegaskan bahwa dengan dilaksanakannya kegiatan ujian Penilaian Akhir Semester Genap program Pendidikan Kesetaraan Paket A B dan C adalah dalam rangka pemenuhan hak warga binaan dalam mendapatkan pendidikan.
Di mana pelaksanaan Pendidikan Kesetaraan Kejar Paket A, B dan C yang dilaksanakan saat ini dapat terselenggara dengan baik berkat dukungan dari Pemerintah Kota Parepare khususnya Bapak Pj. Walikota Parepare Akbar Ali, AP dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare M. Makmur Husein serta dukungan juga dari keluarga dan masyarakat sekitar.
Kepala Seksi Bimnadik Muchamad Zaenal Fanani dalam kesempatan yang sama turut menegaskan bahwa dengan semboyan “Mari Semangat Untuk Bangkit” kita mengajak warga binaan Lapas IIA Parepare termotivasi tidak boleh putus asa dan patah semangat mereka harus bangkit memperbaiki diri dan mengikuti program-program pembinaan yang sangat bermanfaat sebagai bekal bebas nantinya.
Zaenal menjelaskan bahwa Pendidikan Kesetaraan ini juga diatur dalam UUD 1945 Pasal 31 pada ayat (1) warga negara berhak mendapat pendidikan.
Warga binaan pemasyarakatan adalah anak didik yang berhak mendapatkan pendidikan, pengajaran dan rekreasional (UU No 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan pada Pasal 12.
Adapun tujuan utama Pendidikan Kesetaraan kedepan bagi warga binaan menjamin penyelesaian pendidikan dasar yang bermutu bagi yang kurang beruntung (putus sekolah, putus lanjut, tidak pernah sekolah) dan mendapatkan ijasah. Pendidikan Kesetaraan Paket A, B, dan C merupakan solusi bagi warga binaan Lapas IIA Parepare yang putus sekolah namun ingin memiliki pengetahuan, kemampuan dan ijazah setara dengan SD, SMP, dan SMA.
“Warga binaan sebagai siswa didik mendapatkan pelajaran setara sesuai dengan tingkatannya,” ungkap Zaenal.
Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare M. Makmur Husein kembali memberikan apresiasi atas langkah strategis dan cerdas Kepala Lapas IIA Parepare dalam upaya meningkatkan kualitas layanan dan pembinaan kepada warga binaan pemasyarakatan salah satunya bidang pendidikan melalui Pendidikan Kesetaraan paket A B dan C.
“Sehingga di awal Tahun 2024 berkat sinergitas kolaborasi dan kerjasama yang sangat baik telah sukses menyelesaikan Ujian Penilaian Akhir Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024 Pendidikan Kesetaraan Paket A dan B sebanyak 17 Orang WBP,” Makmur menandaskan. (Eka)