Kepala Divisi Permasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sulawesi Selatan Yudi Suseno menanggapi video dugaan politik uang dilingkup Rumah Tahanan (Rutan) Sidrap.
Ia mengatakan pihak Rutan dan Kanwil pasti akan melakukan tindakan dan pembinaan sesuai peraturan yang berlaku kalau terbukti ada pelanggaran dalam video yang dimaksud.
“Yang bisa memutuskan ada money politik atau tidak nya kan Bawaslu. Jadi perlu dikroscek dan konformasi ke Bawaslu,” ujar Yudi Suseno saat dimintai tanggapan sekaitan dengan rekaman video tersebut, Kamis 22 Februari 2024.
Kemudian soal sosok siapa yang merekam video, menurutnya belum bisa dipastikan bahwa yang bersangkutan adalah pegawai Rutan.
“Kecuali memang jelas yang bersangkutan berpakaian dinas,” kata Yudi.
Meski demikian ia tak menampik bahwa yang terlihat sedang menggenggam handphone kecil merupakan warga binaan yang ada di Rutan Sidrap.
“Hp Wartel, memang disediakan untuk komunikasi. Jadi bukan hp pribadi,” terang Yudi.
Akan tetapi apapun itu, kata Yudi untuk lebih mengetahui jelasnya, apakah video itu adalah sebuah pelanggaran Pemilu atau bukan bisa dikonfirmasikan ke Bawaslu yang ada di Kabupaten Sidrap.
“Kalau memang pegawai bisa diidentifikasi awal dari baju dinasnya, tapi apapun itu mungkin bisa konfirmasi ke Bawaslu Sidrap apakah memang ada money politik atau tidak di Rutan Sidrap,” imbuh Yudi.
Hal senada juga dikatakan Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia.
Menurut Inspektur wilayah I Kemenkumham RI, Ika Yusanti, persoalan adanya dugaan pelanggaran netralitas ASN dilingkup Rutan Sidrap akan lebih tepat jika di bawah ke Bawaslu.
“Akan lebih tepat lagi jika memang yakin terjadi pelanggaran dalam hal netralitas ASN, sebaiknya disampaikan pada saluran yang tepat, yang memiliki kewenangan dalam pengawasan pemilu, yaitu ke Bawaslu,” tandas Ika Yusanti melalui via pesan singkat WhatsApp, Kamis 22 Februari 2024.
Sebelumnya diberitakan beredar video percakapan warga binaan yang diduga politik uang di dalam lingkup Rumah Tahanan (Rutan) Sidrap saat pencoblosan Pemilu 2024 berlangsung.
Dalam video berdurasi 4.30 menit itu, keduanya diduga membahas uang yang diberikan oleh seorang oknum petugas berinisial AG yang kabarnya merupakan titipan dari oknum caleg dari parpol tertentu.
Berikut video rekaman yang berisi percakapan keduanya dalam bahasa Bugis:
Menanggapi video tersebut, Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Sidrap, Iskandar Djamil angkat bicara, ia menjelaskan bahwa dirinya telah memanggil nama yang disebutkan dalam video.
“Dan tidak ada bagi-bagi uang, atau mobilisasi suara pemilih, suara sudah di edit dan nama yang disebut tidak ada di tempat,” ucap dia sembari menjelaskan terkait video yang viral tersebut kepada media Kedai-Berita.com melalui via pesan WhatsApp, Rabu (21/2/2024).
Menurut Karutan, rekaman video tersebut terjadi setelah pemungutan suara berlangsung di Rutan Sidrap pada tanggal 14 Februari 2024 kemarin.
“Kami sementara cari yang menyebarkan video ini,” Iskandar Djamil menandaskan. (Thamrin/Eka).