
Lapas Kelas IIA Parepare dibawah nahkoda Totok Budiyanto terus komitmen dalam meningkatkan program pelayanan pembinaan dan bimbingan bagi warga binaan.
Kemarin, Senin 4 Desember 2023, Lapas Kelas IIA Parepare melaksanakan program pembelajaran paket A, B dan C yang bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare.
Kalapas IIA Parepare, Totok Budiyanto mengatakan, kegiatan pembinaan dan bimbingan belajar tersebut dilaksanakan berdasarkan pada UUD 1945 Pasal 31 pada ayat (1) yang menyebutkan bahwa warga negara berhak mendapat pendidikan.
Warga binaan pemasyarakatan, kata dia, adalah anak didik yang berhak mendapatkan pendidikan, pengajaran dan rekreasional (UU No 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan pada Pasal 12).
Adapun tujuan utama pendidikan kesetaraan ke depan bagi warga binaan, sebut Totok, untuk menjamin penyelesaian pendidikan dasar yang bermutu bagi yang kurang beruntung (putus sekolah, putus lanjut, tidak pernah sekolah) dan mendapatkan ijasah.
“Jadi meskipun berada di Lapas IIA Parepare menjalani masa pidananya, warga binaan Lapas IIA Parepare pada Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan tetap diberikan kesempatan untuk mendapatkan hak pendidikannya,” terang Totok.
Tak hanya itu, Lapas Kelas IIA Parepare turut rutin melakukan kegiatan pembinaan dan bimbingan keagamaan.
Pembinaan dan bimbingan keagamaan, kata Totok, merupakan suatu usaha untuk membantu sesama manusia dalam hal meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa agar terbebas dari kesulitan rohaniah dalam lingkungan hidupnya agar bisa menghadapi permasalahan yang dihadapi dengan menyerahkan semuanya hanya kepada Allah SWT.
Ada beberapa metode yang digunakan dalam bimbingan dan penyuluhan agama di Lapas Kelas IIA Parepare, yaitu berupa ceramah (Tausiyah) yang mana pembinaan yang dilakukan dengan memberikan uraian secara lisan dengan bahasa sehari-hari sehingga mudah diterima oleh warga binaan, metode pembelajaran Al-Quran yang tujuan utamanya memberantas buta huruf Al-Quran, metode muhasabah dan zikir sebagai intropeksi diri narapidana bisa diperoleh melalui metode muhasabah. Aspek yang dituju dari metode muhasabah adalah hati.

Kemudian, bagi warga binaan yang beragama Nasrani, wajib mengikuti kegiatan ibadah gereja secara tatap muka setiap hari Senin, Rabu, Sabtu dan Minggu serta ibadah secara virtual setiap hari Selasa, Kamis dan Jumat.
“Selain dari penyuluh agama pada Kantor Kementerian Agama Parepare juga pelayanan ibadah gereja dari Forum Musyawarah Antar Gereja (FORMAG) Kota Parepare,” tutur Totok.
Ia mengatakan, dalam pelaksanaan kegiatan pembinaan dan bimbingan keagamaan diawasi langsung atau didampingi oleh Muchamad Zaenal Fanani selaku Kepala Seksi Bimnadik, Nur Alim selaku Kasubsi Bimkemaswat, Simung selaku pelaksana dan Dirga Ayu selaku Staf Bimkemaswat.
Selanjutnya, ungkap Totok, terkait dengan kegiatan ujian pelatihan berbasis kompetensi bersertifikasi bagi anggota Dharma Wanita Persatuan dan warga binaan dengan program Mobile Training Unit (MTU) Kejuruan Teknologi Pengolahan Pertanian Sub Kejuruan pembuatan roti dan kue.
Kegiatan ini, kata dia, sebagai tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama antara Lapas IIA Parepare Parepare dengan Balai Pelatihan Vokasi Dan Produktifitas Pangkajene dan Kepulauan.
Adapun sebanyak 6 orang anggota Dharma Wanita Persatuan Lapas IIA Parepare dan 10 orang warga binaan Lapas IIA Parepare yang berkesempatan mengikuti ujian pelatihan ini.
“Pada hari terakhir, 15 para peserta pelatihan diberikan soal ujian tertulis dan wawancara serta materi ujian praktek pembuatan roti dan kue sesuai dengan modul yang telah disiapkan oleh BPVP Pangkep,” jelas Totok.
Pelatihan Berbasis Kompetensi atau disingkat dengan PBK, kata dia, merupakan pelatihan kerja yang diarahkan secara spesifik kepada pencapaian hasil/outcome/kemampuan peserta, yang sesuai standar kinerja.
Adapun petugas pendamping ujian pelatihan berbasis kompetensi, Abdullah selaku Kepala Seksi Kegiatan Kerja, Syamsul Alam selaku Kasubsi Sarana Kerja serta Idham Chalid dan Suaib.
“Saya dan jajaran berkomitmen terus meningkatkan program pelayanan, pembinaan dan bimbingan kepribadian bagi warga binaan pemasyarakatan,” ujar Totok.
Menjelang akhir tahun 2023, sebut dia, akan dilaksanakan kegiatan perlombaan keagamaan bagi warga binaan sebagai edukasi dari materi yang telah diberikan oleh Tim Penyuluh Agama.
Selanjutnya menutup akhir tahun akan dilaksanakan kegiatan Tabligh Akbar sebagai rujukan untuk mengevaluasi diri terhadap apa yang sudah di lakukan di tahun 2023 dan sebagai langkah perbaikan di tahun 2024.
“Tabligh Akbar ini juga dijadikan sebagai muhasabah dan evaluasi diri untuk lebih baik di tahun mendatang,” sebut Totok.
Sebelumnya pada 14 Desember 2023, Kepala Lapas IIA Parepare juga akan memberikan kesempatan bagi warga binaan yang beragama Kristen mengadakan Natal Bersama dan menyambut Tahun Baru 2024.
“Sebagai Kepala Lapas IIA Parepare, saya akan terus menerus melakukan monitoring dan evaluasi setiap pelaksanaan kegiatan pelayanan pembinaan dan bimbingan bagi warga binaan agar ke depannya hasilnya lebih baik dari sebelumnya,” Totok menandaskan. (Eka)