Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan (Kemenkumham Sulsel), Liberti Sitinjak mengapresiasi kinerja Tim Pembangunan Zona Integritas (ZI) Kanwil Sulsel yang membawa Kanwil berkontestasi menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) hingga pada Tim Penilai Internal (TPN).
“Kita menjadi salah satu bagian yang berhasil lolos seleksi penilaian dari Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal yang dilakukan beberapa waktu lalu dalam sebuah panel,” ujar Kakanwil dalam keterangannya via telepon Jumat 2 Juni 2023.
“Tentunya kita patut bersyukur dan bekerja lebih keras lagi dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan publik untuk terus berkontestasi dalam pembangunan ZI menuju WBBM,” lanjut Liberti.
Ia mengungkapkan, seluruh pimpinan tinggi pratama menyambut baik kabar lolosnya Kanwil Sulsel hingga pada penilaian Tim Penilai Nasional (TPN) dalam pembangunan ZI menuju WBBM.
Seluruh pimpinan tinggi, kata dia, memiliki komitmen yang sama untuk memperbaiki birokrasi dan secara aktif menjadi role model bagi seluruh pegawai untuk mewujudkan WBBM di Kanwil Sulsel.
Dengan demikian, kata Liberti, dibutuhkan sinergi dan kerjasama yang kuat di antara seluruh pegawai, baik itu dalam pemenuhan data mendukung seluruh area perubahan, peningkatan layanan publik, pemanfaatan sarana dan prasarana untuk kenyamanan pengguna serta membangun inovasi yang betul-betul memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Sehingga saat diharapkan agar seluruh jajaran menjaga integritas dan komitmen dalam pembangunan ZI menuju WBBM,” terang Liberti.
Diketahui, Kanwil Sulsel menjadi Salah satu satuan kerja yang memenuhi syarat diusulkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ke Tim Penilai National (TPN) berdasarkan Keputusan Kemenkumham Nomor. SEK-10.OT.03.02 Tahun 2023 tentang Penunjukan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia 2023.
Dalam surat keputusan tersebut, terdapat 114 satuan kerja yang diusulkan, terdiri dari 40 menuju WBBM dan 74 menuju WBK.
Di lingkup Kanwil Sulsel sendiri, terdapat 10 satuan kerja yang lolos ke TPN, terdiri dari 3 menuju WBBM masing-masing Kanwil Kemenkumham Sulsel, Lapas Watampone, dan Kanim Parepare.
Sementara yang menuju WBK, terdapat 7 satuan kerja yakni Lapas Palopo, Lapas Bulukumba, Lapas Parepare, Lapas Narkotika Sungguminasa, Rutan Barru, Rutan Sengkang, dan Rutan Bantaeng. (Eka)