Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Parepare (Lapas Parepare) bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare memberikan pendidikan pemilu kepada sejumlah warga binaan (narapidana) Lapas Klas IIA Parepare, Kamis (1/6/2023).
Kepala Lapas IIA Parepare, Totok Budiyanto, mengatakan, dalam kegiatan pendidikan pemilu yang diikuti oleh 50 orang napi (warga binaan) tersebut merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama antara Lapas Klas IIA Parepare dengan KPU Kota Parepare.
Adapun yang hadir sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi pendidikan pemilu kepada sejumlah napi di Lapas Klas IIA Parepare tersebut, mereka merupakan Komisioner KPU Kota Parepare yakni Hamzah dan Firman Mustafa.
Hamzah sebagai narasumber yang membawakan materi yang bertema “Menjadi Pemilih Cerdas”, sementara Firman Mustafa memberikan materi yang bertemakan “Pemilu Sebagai Integrasi Bangsa”
“Di mana bahwa pendidikan pemilu adalah proses penyampaian informasi kepada pemilih untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran pemilih tentang pemilu,” ucap Totok saat membuka kegiatan pendidikan pemilu untuk para napi di Lapas Klas IIA Parepare.
Ia menyebutkan, UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan mengamanatkan perbaikan secara mendasar dalam pelaksanaan fungsi Pemasyarakatan yang meliputi pelayanan, pembinaan, pembimbingan kemasyarakatan, perawatan, pengamanan, dan pengamatan dengan menjunjung tinggi penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia.
Terkait dengan pemenuhan HAM yang dimaksud, kata Totok, bahwa setiap Warga Negara Indonesia termasuk Warga Binaan Pemasyarakatan yang sudah memiliki hak pilih, berhak untuk melakukan pemilihan umum pada Pemilu 2024 mendatang. Meski statusnya sebagi Warga Binaan sementara yang menjalani masa tahanan dan pidananya, tetap diberikan hak untuk melakukan pemilihan pada Pemilu 2024.
“Jadi kepada seluruh warga binaan yang hadir untuk dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik,” ujar Totok.
Komisioner KPU Parepare Divisi Hukum, Hamzah selaku narasumber menjelaskan tentang pentingnya pemilu.
Menurutnya, pemilu merupakan ruang untuk menggunakan hak pilih. Di pemilu, kata dia, kita dapat memilih kembali orang-orang yang akan mengurus kita dan mengurus negara.
“Siapa orang yang dimaksud, ada Presiden dan wapres, DPD, DPR RI, DPRD. Mereka itulah yang akan mengurus kita 5 tahun ke depan,” ucap Hamzah.
Ia menegaskan, semua warga negara punya hak pilih, termasuk masyarakat yang kini menjadi warga binaan Lapas. Kedudukan warga binaan lapas, lanjut dia, sama dengan masyarakat yang ada di luar Lapas.
“Di Lapas Klas IIA Parepare ini, akan disiapkan 2 TPS khusus bahkan 3 TPS khusus bila jumlah hak pilih pemilu lebih dari 600 orang,” jelas Hamzah.
Diketahui, seluruh pelaksanaan kegiatan pendidikan pemilu yang diikuti oleh para napi di Lapas Klas IIA Parepare tampak berjalan lancar tertib dan terkendali serta tetap memperhatikan protokol kesehatan. (Eka)