Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Makassar, Andi Suharmika Hasir mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam menjaga kelestarian lingkungan, salah satunya dengan menciptakan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Hal itu disampaikan saat mensosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Hotel Sarison, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kamis (17/11/2022).
Anggota Komisi C DPRD kota Makassar ini menjelakan bahwa sampai saat ini RTH di Makassar masih belum sebanding dengan harapan masyarakat yaitu, terciptanya ruang terbuka yang indah dan nyaman.
Pasalnya. saat ini RTH di Kota Makassar baru sekitar 10 persen. Menurutnya, angka itu, masih di bawah dari syarat pemerintah pusat, yakni 30 persen dari keseluruhan luas Kota Makassar.
“Ruang terbuka hijau itu bisa menjadi wahana interaksi sosial. Jadi diharapkan dengan banyaknya ruang-ruang terbuka hijau di Makassar dapat mempersatukan seluruh anggota masyarakat tanpa membedakan latar belakang, status ekonomi, sosial, dan budaya,”ungkap legislator Makassar ini.
Legislator asal Fraksi Partai Golkar ini juga mengungkapkan bahwa pemanfaatan ruang terbuka hijau juga dapat menciptakan suasana teduh dan udara yang bersih.
“Tanpa adanya ruang-ruang yang terbuka untuk berinteraksi, bertukar pikiran, sosial budaya, maka masyarakat tidak mampu berinteraksi dan tidak mau bekerja sama antar sesamanya,” jelasnya.
Olehnya itu, kahadiran Perda Makassar Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau untuk memberikan hak kepada masyarakat untuk pemenuhan RTH tersebut.
Meski demikian, And Suharmika juga Mendorong pemerintah Kota Makassar untuk memenuhi RTH sesuai dengan peraturan pemerintah pusat dan merawatnya.
“Karena itu kita mendorong pemerintah untuk melakukan pemenuhan 30 persen itu lewat sejumlah program dari dinas terkait soal ruang terbuka hijau. Dan pemanfaatan lahan yang ada di Kota Makassar,” ujar
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri pula oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Makassar, Muhammad Dahyal dan Akademis Muh Takbir.