Kepala Rumah Tanahan (Rutan) Kelas I Makassar, Moch Muhidin angkat bicara mengenai warga binaan yang dikabarkan melarikan diri dari tahanan.
Ia menyebut bahwa tahanan inisial A itu kabur setelah dipekerjakan sebagai korvey dapur karena dinilai cakap dan berkelakuan baik, berdasarkan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).
Warga binaan tersebut merupakan narapidana dalam tindak pidana pasal 351 (ayat 1) yang sementara menjalani masa hukuman selama 1 tahun 6 bulan.
“Setelah melihat rekaman CCTV napi kabur di sekitar area dapur dengan cara memanjat tembok dan teralis pembatas menggunakan selang,”jelas Muhidin.
Atas kejadian ini, lanjut Muhidin mengaku telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat dan melakukan pencarian.
“Kami langsung melaporkan ke Polsek Tamalate kemudian Polres Gowa dan Polda Sulsel. Untuk pencarian napi kabur tersebut,”kata Muhidin.
Mengenai tahanan yang kabur, kata Muhidin hingga hari ini masih dilakukan pencarian dengan menyisir rumah dan orang-orang terdekatnya.
Selain itu secara internal Muhidin juga telah melaporkan persoalan tersebut ke kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulsel.
“Yang diperiksa adalah Kepala Kesatuan Pengamanan dan regu pengamanan (Rupam) I yang bertugas pada waktu kejadian. Terkait sanksi kami masih menunggu hasil dari pemeriksaan tersebut,”ucap Muhidin.
Kendati untuk mengantisipasi kejadian berulang, pihaknya langsung memberikan penguatan kepada seluruh pegawai, khususnya petugas regu pengamanan agar lebih waspada dalam menjalankan tugas serta melakukan perbaikan sarana prasarana di area pos jaga.
“Untuk pegawai telah diberikan penguatan, utamanya petugas regu pengamanan serta melakukan evaluasi atas kejadian tersebut. Selain itu, kita lakukan mutasi internal yang diharapkan dapat terjadi penyegaran dan sebagai motivasi untuk bekerja lebih optimal,”Muhidin menandaskan.
Diketahui Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar dengan kapasitas 1.000 orang, saat ini dihuni oleh 1.656 orang warga binaan pemasyarakatan.
Adapun jumlah pegawai sebanyak 177 orang, dengan rincian 101 staf termasuk di dalamnya 9 orang Wali blok, dan 76 orang petugas regu pengamanan.
“Untuk petugas regu pengamaman dibagi dalam 4 regu yang masing-masing beranggotakan 19 orang. Jadi dalam sekali bertugas 19 orang menjaga 1.000 lebih warga binaan, mulai dari Pos Wasrik hingga blok hunian,” ungkap Kepala Rutan Kelas I Makassar, Moch. Muhidin. (***)