Lembaga Pusat Kajian Advokasi Anti Korupsi (PUKAT) Sulawesi Selatan mendukung penuh upaya Camat Rappocini dalam menindak tegas Hanggar Talasalapang yang tetap ngotot beroperasi meski belum mengantongi izin prinsip.
Direktur Pusat Kajian Advokasi Anti Korupsi (PUKAT) Sulsel, Farid Mamma mengatakan apa yang dilakukan Camat Rappocini patut diapresiasi. Karena apa? jangan sampai gara-gara Hanggar Talasalapang, pengusaha nakal kian menjamur di Makassar.
“Harusnya memang pemerintah melakukan tindakan tegas terhadap Hanggar Talasalapang. Upaya ini juga untuk menghargai para pengusaha lain di Makassar. Jangan sampai mereka berfikiran ‘mending usaha saja, izinnya belakangan diurus kalau sudah ketahuan,”kata Farid via telepon, Sabtu (9/7/2022).
Sebelumnya pada Jumat malam, 8 Juli 2022, Hanggar Talasalapang kembali beroperasi. Sehingga Camat Rappocini, Syahruddin bersama Satpol-PP Kecamatan mendatangi lokasi tersebut.
Di lokasi, Camat Rappocini meminta kepada pengelola Hanggar Talasalapang untuk menghentikan aktivitasnya sementara, sebelum izin – izinnya rampung sesuai kesepakatan dalam RDP di Komisi A DPRD Makassar.
“Izin prinsipnya belum ada. Saya tanya ke PTSP harus diselesaikan dulu,” kata Camat Rappocini ke pengelola Hanggar.
Meski Camat Rappocini terus berusaha untuk memberi penjelasan ke pihak Hanggar Talasalapang agar sekiranya tidak beroperasi sebelum izin prinsipnya rampung.
Namun pihak Hanggar tetap bersikukuh bahwa izinnya sementara diurus dan mendapat toleransi dari Komisi A DPRD Kota Makassar. Mengingat di Hanggar Talasalapang ada 50 tenan, setiap tenan mempekerjakan empat karyawan.
Ironisnya, Camat Rappocini sebagai SKPD tekhnis yang melakukan pengawasan mendapat perlawanan dari pihak Hanggar Talasalapang. Bahkan Camat Rappocini dibentak – bentak oleh pihak Hanggar hingga terjadi adu argumen dan tensi sempat memanas. (Thamrin/Eka)