Pemerintah Kecamatan Rappocini menerbitkan surat teguran pertama terhadap Hanggar Talasalapang pasca video aksi joget pengunjung viral di media sosial.
Surat teguran pertama yang ditujukan kepada pemilik Hanggar Talasalapang tersebut ditandatangani langsung Camat Rappocini, Syahruddin sejak Senin 27 Juni 2022.
Dalam suratnya, Syahruddin menyampaikan kepada pemilik Hanggar Talasalapang untuk segera menutup sendiri diskotiknya.
“Sehubungan dengan laporan warga mengenai kegiatan dan aktivitas adanya diskotik terbuka di Jalan Talasalapang, kami sampaikan kepada pemilik Hanggar untuk segera menutup sendiri diskotiknya,”tulis dalam surat teguran tersebut.
Meski demikian, ia memberikan waktu kepada pemilik Hanggar paling lambat 1×24 jam untuk menutup tempat usaha diskotik semenjak surat teguran tersebut telah diterima pihaknya.
Sebelumnya, viral video pengunjung Hanggar Talasalapang, Makassar tengah asik goyang erotis di tengah-tengah pengunjung tempat hiburan tersebut.
Sampai berita ini tayang Kedai-Berita.com masih menunggu komentar resmi dari pemilik Hanggar terkait tempat usaha yang diduga diskotik. (Thamrin)