Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menambah kapasitas rumah tahanan (Rutan).
Menyusul dengan meningkatnya jumlah tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani KPK.
Rutan tersebut akan ditempatkan di cabang Rumah Tahanan Kelas 1 Jakarta Timur KPK, tepatnya di Mako Puspomal TNI.
“Ruang tahanan baru KPK di Puspomal dibangun untuk kapasitas 16 orang. Rencananya ruang tahanan tersebut akan digunakan bagi tahanan laki-laki,”kata Firli Bahuri dalam keterangannya.
Saat ini KPK memiliki 3 Rutan, yaitu Rutan Merah Putih, Rutan Guntur dan Rutan C1 Gedung KPK lama.