Warga Antang akhirnya membuka blokade jalan yang sempat mereka tutup usai mendapat kepastian dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Hal tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang disaksikan warga Antang dan ditandatangani langsung oleh Ketua Komisi D, DPRD Sulsel, Rahman Pina.
Rahman Pina yang di konfirmasi terkait itu menjelaskan jika warga hanya meminta kepastian perbaikan jalan yang rusak.
Kesepakatan tersebut, lanjut Rahman Pina telah disetujui juga Kepala Dinas PUTR Sulawesi Selatan, Astina Abbas.
“Cuma minta jaminan bahwa jalan akan dikerja tahun 2022, ya kita setuju, bu kadis setuju,”ujar Rahman Pina, Selasa (31/5/2022).
Sebelumnya, Aliansi Mahasiswa Pemuda dan warga Antang menggelar aksi blokir Jalan Poros Antang Raya.
Aksi tersebut sebagai buntut lambannya penanganan jalan rusak di wilayah Kecamatan Manggala. (Thamrin)