Nasib Kasubag Humas DPRD Makassar di Ujung Tanduk

Sekertaris BKPSDMD Makassar, I Dewa Gede Widya Darma. (Ist)

Majelis Kode Etik Pemerintah Kota Makassar kabarnya sudah merampungkan hasil sidang kode etik terhadap Kepala Sub Bagian Humas Sekretariat DPRD Makassar, Andi Taufiq Nadsir.

Hal tersebut diterangkan oleh Sekertaris BKPSDMD Makassar, I Dewa Gede Widya Darma, Selasa 24 Mei 2022.

“Majelis Kode Etik sudah mengeluarkan putusan,”ujarnya.

Meski demikian, Dewa enggan membeberkan secara detil jenis sanksi yang diberikan kepada Kasubag Humas DPRD Makassar tersebut.

“Hasil sidang akan dilaporkan kepada pak Wali Kota terlebih dahulu, “tuturnya.

Sebab kata Dewa, Surat Keputusan (SK) sanksi terhadap Taufiq masih dalam proses penyusunan di BKPSDMD Makassar.

Disisi lain Dewa menerangkan putusan Majelis Kode Etik memberikan sanksi terhadap Taufiq lantaran Andi Ashfia Amir, istri dari Taufiq melayangkan surat permohonan permintaan perlindungan dan keadilan kepada Wali Kota Moh Ramdhan Danny Pomanto melalui Inspektorat Makassar.

Dalam surat tersebut, Ashfiah Amir, mengadukan kalau dirinya merupakan korban tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Taufiq Nadsir dan menyebabkan beberapa bagian tubuhnya mengalami luka dan trauma.

Informasi menyebutkan, terkait dengan tindak kekerasan tersebut, Taufiq Nadsir kemudian diajukan ke muka persidangan sebagai terdakwa tindak KDRT dan telah dinyatakan bersalah oleh majelis hakim berdasarkan putusan Nomor: 154a/Pid.Sus/2020/PN.Mks.

“Hakim memutuskan pidana percobaan selama 6 bulan,” ujar Ashfiah Amir melalui surat yang dikirim kepada Kepala Inspektorat Kota Makassar.

Terkait dengan putusan tersebut, Ashfiah Amir selaku korban tindak kekerasan meminta keadilan dan memohon agar memberikan sanksi atas  permohonan kepada Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto melalui Kepala Inspektorat Kota Makassar.

Ia meminta keadilan dan memohon agar memberikan sanksi atas perbuatan tindak KDRT yang dilakukan Andi Taufiq Nadsir sebagai salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kreasi Tanpa Sekat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Yang Mungkin Anda Sukai
Wujud Sinergi, Karutan Pangkajene Hadiri Giat Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Pangkep

Wujud Sinergi, Karutan Pangkajene Hadiri Giat Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Pangkep

Massa Mahasiswa Demo Tuntut Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan SP3 Dugaan Korupsi SA Cs

Massa Mahasiswa Demo Tuntut Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan SP3 Dugaan Korupsi SA Cs

Lapas Parepare Kembali Beri Penyuluhan Hukum Gratis ke Warga Binaannya

Lapas Parepare Kembali Beri Penyuluhan Hukum Gratis ke Warga Binaannya

error: Special Content !