Harta peninggalan Hj Andi Zamsah Petta Aji, berupa sawah, empang dan tanah kebun, yang luas keseluruhan kurang lebih 66 Ha, tersebar di dua kecamatan yakni Kec.Soppeng Riaja dan Kec.Balusu Barru.
Asal harta Almarhuma, Hj Andi Zamsah Petta Aji, bukan berasal dari pemberian(warisan), akan tetapi murni hasil jerih payah Dia dan suaminya.
Hal ini disampaikan salah satu dari dua ahli waris yang masih hidup yakni Andi Mappa Yusoef K (Petta Baso) saat ditemui di kediaman salah seorang kerabatnya di Lingkungan Wiringtasi, Kel.Mangkoso, Kec.Soppeng Riaja Barru, Senin (11/10/2021) malam.
Diketahui, Hj Andi Zamsah Petta Isa, meninggal dunia di Wiringtasi. Kel.Kiru-kiru Kec. Soppeng Riaja Kabupaten Barru pada tanggal 22 Nopember 1988.”
Almarhuma tidak meninggalkan anak terus keatas, tidak meninggalkan suami karena suaminya telah lebih dahulu meninggal dunia, hanya meninggalkan dua orang saudara kandung seorang laki laki dan seorang perempuan. Masing-masing yang laki-laki bernama, H.M Yusuf Andi Dagong Petta Soppeng dan perempuan Haja Andi Empong Petta Aji.
Selain dua saudara kandung, ada empat saudara sebapa (lain ibu) yakni, H.Muh.Sadiq Daeng Mangun, Hj.A.St. Hafsah, A.St.Saleha dan Hj. A.St Hawa.
Menurut Andi Mappa Yusoef K, “Tertara dalam putusan/penetapan, Pengadilan Agama Barru, Reg: 105/ P/1989. Hasil persetujuan pembahagian dari harta peninggalan Hj Andi Zamsah Petta Isa, oleh H.M.Yusuf Andi Dagong Petta Soppeng dengan saudara kandungnya Hj Andi Empong Petta Aji.”
“Memberikan kepada masing-masing, H.Muh.Sadiq Daeng Mangun, lokasi Empang di Oring seluas 2, 82 Ha. Haja A.St. Hafsah lokasi Empang seluas 2, 86 Ha di Oring. A.St.Saleha lokasi Empang seluas 2,60 Ha di Oring, dan Hj. A.St Hawa lokasi Sawah seluas 1 Ha di Lapasu,” ungkap Petta Baso sapaan akrab Andi Mappa Yuseof K,
Lanjut Petta Baso, “Tercantum juga dalam putusan, bahwa demi menjaga keharmonisan dalam lingkungan keluarga, maka kedua ahli waris yang telah mendapat bahagian, yakni H M Yusuf Andi Dagong Petta Soppeng dan Hj Andi Empong Petta Aji. Dan atas ihtiarnya kedua ahli waris tersebut menghibahkan
Sebahagian, kesemua ahli wahris mahjub.(tidak mendapat bahagian farduh dan ahsabah). Mereka juga menghibahkan sebahagian ke lembaga sosial/amal jariah, dan kesejahteraan keluarga almarhuma.”
Dia menambahkan, “Luas lahan yang dihibahkan ke lembaga sosial/amal jariah 10, 31Ha. Dan untuk kesejatraan keluarga seluas 8, 11Ha. Kemudian diberikan amanah secara lisan kepada, H.Muh.Sadiq Daeng Mangun untuk mengelolah.”
10 kali
Sepeninggal H Muh.Sadiq Daeng Mangun, amanah ini langsung diambil alih oleh salah satu anaknya, yakni H.Andi Haliq Sadiq, tanpa berkordinasi dengan ahli waris,” terang Petta Baso.
“Selama kurang lebih 9 tahun amanah ini disalahgunakan. Tidak ada laporan yang jelas soal hasil. Bahkan ada yang sudah dibalik nama dan lebih parah lagi ada yang telah dijual,” ucap Petta Baso.
Melihat kondisi ini kata
salah satu keturunan Raja Gowa, anak dari Haji Andi Bali I Mallombasang Karaengta Lemba Parang ini, pihaknya
melakukan kemunikasi secara kekeluargaan tidak kurang dari 10 kali,
“Komunikasi secara kekeluargaan, selain dilakukan oleh kaka saya, Haji Andi Abbas, saya pun sendiri melakukan komunikasi, tak kurang dari enam kali. Saya melakukan komunikasi terkahir tahun 2020 lalu di kediaman Haliq Sadiq di Jl Lobak 10 Makassar,” ungkap Petta Baso.
“Pertemuan di Jl Lobak tidak menghasilkan apa-apa, karena kala itu Haliq Sadiq meminta agar pembicaraan dilanjutkan di Wiringtasi. Saya pun berangkat ke Wiringtasi, dan pertemuan pun dilakukan di rumah orang tuanya Haliq Sadiq kira-kira pukul 17.00 Wite.Namun jawaban Haliq Sadiq bahwa telah menyerahkan ke Ustad H Muh Djalaluddin. Setelah solat magrib, saya menemui Ustad Djalaluddin di Rumahnya,” beber Petta Baso.
“Kala itu Ustad Djalaluddin dengan mengangkat dua tangan seraya mengatakan tidak mungkin saya menerima amanah itu karena hanya secara lisan apalagi saya belum membaca putusan, ungkap Petta Baso dengan menirukan gaya Ustad Djalaluddin.
Somasi
Lebih lanjut Petta Baso mengatakan, “Selama ini saya tetap menjaga keutuhan keluarga, makanya pada tahun 2012, mengirim surat peringatan(somasi) kepada Andi Idris, karena telah menjual sebidang tanah sawah seluas kurang lebih 1.60 Ha.’
“Namun peringatan ini tidak digubris, makanya dengan sangat terpaksa tahun 2021, saya melapor ke Polres Barru dengan nomor LP 13,’ tandas Petta Basso.
Terpisah, media ini menemui Ustad Drs H M. Djalaluddin di Rumahnya di Wiringtasi Kamis(14/10/2021) sore, Dia membenarkan bahwa perna Petta Baso ke rumah ini, menanyakan soal amanah dari Haliq Sadiq.
“Namun saya sampaikan tidak menerima amanah itu, karena hanya secara lisan,” imbuh Djalaluddin.
Ustad Djalaluddin mengungkapkan, “Suatu hari, jelang magrib saya ditelpon oleh H Haliq Sadiq ke rumahnya, kemudian Haliq Sadiq ingin menetipkan amanah namun saya tolak karena hanya secara lisan.”
Sebelum berpisah Djalaluddin menegaskan, “Saya tau permasalahan lahan, ramai diperbincangkan, intinya suasana lagi hangat, sehingga tak mungkin saya masuk. Kalau saya masuk maka sama saja saya memegang bara api.”
Makanya waktu Petta Baso ke sini saya bilang dengan bahasa Bugis begeni, “Iyasekka tennarumpuika, iyawaka tennatettingika”( Di atas saya tidak kena asapnya, di bawah juga tidak kena tetesannya. red)
Sementara itu, ceritera yang berkembang di Dusun Ajakkang dan dusun Buludua bahwa sesudah Petta Baso bersama sejumlah calon penggarap sawah di Attalenroe dusun Lapasu desa Balusu memasang patok, datanglah orang kepercayaan Haliq Sadiq(Alm) yakni Sudirman mengambil gambar.
Wartawan Kedai-berita.com berupaya mengkonfirmasi ke rumah Sudirman di dusun Ajakkang untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut dan maksud pengambilan gambar serta atas perintah siapa.
Upaya ini, sebanyak dua kali, yang Pertama Selasa(12/10/2021), seorang anak gadis yang mengaku anaknya Sudirman, mengatakan, “Dari tadi bapak keluar rumah cuma saya tidak tau kemana.Sebaiknya telpon saja seraya menyebut nomor Hp Sudirman.
Kedua, Rabu(13/10/2021), istrinya mengatakan, “Sejak tadi pagi sudah keluar, biasanya ke Wiringtasi dan kalau ingin ketemu coba ke Rumahnya Hanisa atau Baha.”
Beberapa kali dihubungi Hpnya namun tidak aktif, pesan yang dikirim wartawan media ini, via WhatsApp Kamis(14/10/2021) hingga berita ini naik tayang belum direspon walau pesan tercontreng biru. (M Said Welikin)