Ranperda Perumda Parkir Makassar Raya disepakati jadi Perda. Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo berharap dengan hadirnya Perda ini masalah perparkiran bisa terurai dengan baik.
“Ranperda Perumda Parkir Makassar Raya sudah disepakati jadi Perda. Kita harap tidak ada lagi masalah yang timbul,” ungkapnya saat ditemui usai Rapat Paripurna DPRD Makassar, Selasa (22/6/2021).
Politisi NasDem itu berharap kedepannya tidak ada lagi kesemrawutan soal kendaraan yang parkir di jalan.
“Kita berharap Perumda Parkir ini bisa pendapatannya naik, supaya perusahaannya sehat. Tapi yang utama aturan ini bisa membuat urusan perparkiran lebih baik karena sering kali banyak dikeluhkan apalagi banyak Jukir-jukir liar. Apalagi sekarang penekanannya parkir online,” jelasnya.
Tal hanya itu, ia juga meminta Perumda Parkir menggandeng penegak hukum untuk memberantas Jukir liar.
“Apalagi sekarang polisi lagi gencar-gencarnya melakukan operasi menindak aksi premanisme,” pungkasnya.