Perkelahian anggota DPRD Kabupaten Takalar dalam rapat pimpinan di Ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Takalar, Senin (3/5/2021), terus jadi perhatian masyarakat. Apalagi ketiga anggota yang terlibat perkelahian saling melapor.
Andi Noor Zaelan saat ditemui di depan ruang tahanan Polres Takalar, Selasa (4/5/2021) malam, mengatakan, “Saya korban pengeroyokan.” Saat ditanya apakah sudah melapor dan divisum, Dia, menjawab, “Sudah dan mengenai Laporan Polisi(LP), coba tanyakan ke Kanit.”
“Andi Noor Zaelan melapor pada hari Senin tanggal 3 Mei 2021 dengan nomor LP:61 dan bagaimana perkembangan laporan teresebut sebaiknya tanyakan ke Kasubag Humas atau Kasat Res,” terang, Kanit Pidum, Khaidir saat ditemui di disamping ruang SPK, Selasa(4/5/2021) malam.
Terpisah, Sekretaris Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia, (LMR-RI) Komwil Sulsel Maxi Sondak melalui telpon Selasa(4/5/2021) menyampaikan kekaguman terhadap kinerja Polres Takalar, karena dalam hitungan jam, Andi Noor Zaelan ditetapkan jadi tersangka. Kami berharap kinerja yang sama diberlakukan juaga atas laporan, Andi Noor Zaelan terhadap Johan Nojeng dan Bakri Sewang.
“Karena berdasarkan hasil investigasi LMR-RI Saudara Andi Noor Zaelan, diduga lebih dahulu dikeroyok, sehingga yang bersangkutan lakukan pembelaan diri,” tegas Maxi.
Sementara itu Bakri Sewang melalui telpon Selasa(4/5/2021), membantah informasi tentang dirinya yang memulai permasalahan serta adanya pengeroyokan. Informasi itu tidak masuk akal karena faktanya, saya dan Johan Nojeng yang luka-luka sementara Dia tidak.”
“Justru pemicu dari semuanya ini adalah Ketua DPRD Takalar M Darwis Sijaya.yang memaksakan kehendak. Mengapa saya katakan demikian, karena Ketua DPRD ingin membatalkan hasil rapat pembentukan komposisi Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2020,” tegas Bakri Sewang.
Lanjut Bakri Sewang mengatakan, “Perlu diketahui hasil rapat yang dilaksanakan pada hari Jumat,(30/4/2021), telah diputuskan, Ketua LKPJ, Muchtar Maluddin dan saya sebagai wakil ketua.”
Menjawab pertanyaan wartawan Kedai-berita.com, Bakri Sewang mengatakan, “Kalau adanya luka memar akibat pemukulan benda tumpul berupa meja atau kursi, saya kurang tau hal itu, karena kondisi dalam ruangan sangat kacau.”
Wartawan Kedai-berita.com berupaya mengkonfirmasi Johan Nojeng melalui telpon, Selasa(4/5/2021) namun telpon tidak diangkat.
Sementara itu, Ketua DPRD Takalar Muh Darwis Sijaya, belum sempat menjawab pertanyaan, karena ada lakalantas depan rumahnya. Dia meminta maaf seraya mengatakan nanti dilanjutkan karena ada tabrakan. Hingga berita ini naik tayang belum ada konfirmasi balik dari Muh Darwis Sijaya.
Melalui pesan WhatsApp Selasa(4/5/2021) media ini meminta konfirmasi Kapolres Takalar AKBP Beny Murjayanto, Soal Laporan Andi Noor Zaelan pada hari Senin 3 Mei 2021, terhadap Johan Nojeng dan Bakri Sewang, dengan LP Nomor 61, apakah mereka sudah jadi tersangka juga?
Singkat Kapolres menjawab, “Blm mas masih kita akan riksa saksi2 dan gelarkan…”
“Belum mas, masih kita akan periksa saksi-saksi dan gelar perkara,” tulis Beny.(Said)