KEDAI-BERITA.COM, MAKASSAR- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) mulai menyelidiki aroma korupsi proyek pembangunan Bandara Buntu Kunik, Kecamatan Mangkendek, Kabupaten Tana Toraja, Sulsel yang menelan anggaran sharing yang nilainya ditaksir ratusan miliar.
“Tim sudah berjalan menyelidiki itu,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Firdaus Dewilmar di Kantor Kejati Sulsel, Jumat 5 Juni 2020.
Sebelumnya, sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di daerah Toraja mengaku menemukan kejanggalan dalam proses pengerjaan Bandara yang kabarnya ditargetkan rampung pada Mei 2021 tersebut.
Menurut mereka, proses pengerjaan Bandara dinilai tidak sesuai dengan prosedur, karena terdapat beberapa bagian pengerjaan yang tidak melalui proses tender.
“Salah satu tidak melalui proses tender yakni pembangunan 3 unit lumbung yang nilainya diperkirakan Rp2,7 miliar,” tutur Ketua LSM Forum Peduli Toraja, Yulius Dakka.
Ia mensinyalir dalam pengerjaan proyek tersebut ada permainan pengaturan dengan pihak pejabat pembuat komitmen (PPK).
“Pekerjaan itu bisa berjalan mulus, karena kuat dugaan PPK terlibat langsung mengatur. Jika ini tidak melalui proses tender itu adalah pelanggaran, penegak Hukum harus melakukan pemeriksaan proyek ini,” tegas Yulius.
Kepala UPT Bandara Pongtiku (Buntu Kunik), Tana Toraja, Jafriadi mengatakan proyek pembangunan Bandara telah menggunakan anggaran senilai Rp580 miliar yang sifatnya multiyear terhitung dari tahun 2018, 2019, dan 2020.
Adapun rinciannya, kata dia, dimana tahun 2018 menggunakan anggaran sebesar Rp160 miliar, tahun 2019 senilai Rp250 miliar dan tahun 2020 sebesar Rp170 miliar.
“Semua anggaran ini termasuk biaya pengawasan,” Jafriadi menandaskan.
Sekedar diketahui, Bandara Buntu Kunik yang terletak tepatnya di Kecamatan Mangkendek, Kabupaten Tana Toraja merupakan salah satu lapangan udara yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional pada rentang waktu 2019-2204.
Proyek bandara ini dilakukan secara kontrak tahun jamak (multiyears contract) dan dibangun di atas lahan seluas 141 hektare (ha).
Bandara Buntu Kunik sendiri dikabarkan memiliki luas bangunan terminal 1.000 meter persegi dengan kapasitas 150 orang. Selain itu, lapangan udara ini juga punya Taxi way berukuran 124,5 m x 15 m dan panjang apron 94,5 m x 67 m.
Pada 2021, pembangunan bandara juga dikabarkan masih akan dilanjutkan untuk memotong bukit obstacle di sisi runway, menata kawasan terminal bandara, menyelesaikan akses jalan, parkir dan talud air, serta pengadaan alat penunjang seperti sirene dan Airfield Lighting System (AFL). (Eka)