Kedai-Berita.com, Makassar– Tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri yang dibantu oleh Tim Khusus Polda Sulsel menggerebek beberapa rumah warga di Pulau Karanrang Desa Mattiro Bulu Kec. Liukang Kab. Pangkep, Sulsel, Sabtu (8/7/2017).
Penggerebekan tersebut terkait adanya informasi bahwa rumah yang dimaksud diduga sebagai tempat perakitan bom.
“empat orang pelaku berhasil diamankan. Mereka masing-masing bernama Sidang (41), Toni (38), Salma (50), Sultan (65) ,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani.
Awalnya kata Dicky, tim berangkat ke Pulau Karanrang untuk melakukan penggeledahan rumah para pelaku yang diketahui berperan menjual bom rakitan. Saat tiba di Pulau Karanrang, tim gabungan langsung berkoordinasi dengan Kepala Desa setempat selanjutnya menggerebek rumah para pelaku.
Keempat pelaku berhasil diamankan. Tak hanya itu barang bukti yang didapatkan dirumah masing-masing diantaranya 4 botol bom ukuran kecil; 3 botol bom ukuran besar; 15 jirigen bom ukuran kecil; 3 jirigen bom ukuran sedang; 1 jirigen bom ukuran besar; 1 karung amonium nitrate ukuran 25 kg; 2 karung alat selam;
Selanjutnya turut juga diamankan 1 unit GPS dalam keadaan rusak, 2 plastik potasium; 17 detonator berikut sumbu; 17 bungkus amonium nitrate, 2 gulung sumbu api serta 1 kotak sterofom yang berisi ikan mati.
“Keempatnya diancam pidana UU Darurat No. 12 tahun 1951 dan UU No. 31 tahun 2004 yang diperbaharui dengan UU No. 45 tahun 2009 tentang Perikanan, “jelas Dicky.
Peran masing-masing pelaku berbeda, kata Dicky pelaku Salma berperan menjual bahan peledak berupa amonium nitrate, detonator dan sumbu api kepada pelaku Toni, Sidang dan Sultan. Kemudian bahan peledak tersebut dirakit oleh ketiganya menjadi bom yang selanjutnya akan digunakan untuk menangkap ikan dengan cara meledakannya di laut.
“Para pelaku disinyalir kuat pemain lama dalam aksi bom ikan diperairan Pangkep dan sekitarnya. Dan saat ini masih dikembangkan penyidikannya,”ujar Dicky. (Kha)