Kedai-Berita.com, Makassar– Oknum anggota Satuan Sabhara Polrestabes Makassar diamankan Polres Soppeng karena dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) alias akrab disebut garong.
Oknum yang diketahui bernama Brigpol Ginanjar Prio Atmojo itu diamankan setelah menyerahkan diri ke Unit Provost Polrestabes Makassar yang kemudian diserahkan ke Polres Soppeng guna diproses lebih lanjut.
“Dia sempat buron selama dua bulan dan kemudian menyerahkan diri ,”kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, Jumat (7/7/2017).
Yang bersangkutan kata Dicky diserahkan ke Polres Soppeng karena dari dugaan tindak pidana yang ia lakukan berada dalam wilayah hukum Polres Soppeng.
“perkaranya itu ditangani satuan Reskrim Polres Soppeng karena lokusnya dalam wilayah Soppeng ,”tutur Dicky.
Terpisah, Kapolres Soppeng AKBP Indra Lutrianto mengatakan dalam kasus dugaan pencurian rumah warga dimana Ginanjar oknum anggota Satuan Sabhara Polrestabes Makassar itu beraksi bersama beberapa orang rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran tim reserse kriminal (Reskrim) Polres Soppeng.
“Pelaku berteman melakukan aksi pada Senin 22 Mei 2017 di daerah Cabbenge Kec. Lilirilau Kab.Soppeng dan menggasak uang korbannya sebesar Rp 130 Juta ,”terang Indra. (Kha)